Sketsa.co
  • News
  • Ekonomi Bisnis
  • Historia
  • Lowongan Kerja
  • Event
  • Finansial
  • Internasional
  • Obituari
  • Opini
Reading: KPK Dalami Aliran Uang Korupsi Proyek DJKA Kemenhub
Share
Aa
Aa
Sketsa.co
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
Search
  • Home
    • Home 1
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Categories
    • Tech News
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Follow US
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2023 Raka. All Rights Reserved.
Home » Blog » KPK Dalami Aliran Uang Korupsi Proyek DJKA Kemenhub
Hukum

KPK Dalami Aliran Uang Korupsi Proyek DJKA Kemenhub

Last updated: Minggu, 8 Desember 2024, 12:55 PM
By Sarjito Hambeng
Share
2 Min Read
SHARE

JAKARTA: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan aliran dana korupsi dari proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub). Penyelidikan dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk Manajer Perencanaan dan Evaluasi PT Kereta Api Properti Manajemen serta VP Keuangan perusahaan yang sama.

Kasus ini melibatkan dugaan korupsi pada pengadaan enam proyek perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera pada 2022. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyebutkan bahwa saksi-saksi dimintai keterangan mengenai keuntungan perusahaan yang diperoleh dari proyek tersebut, termasuk pengaturan lelang dan pemberian fee kepada pihak tertentu.

Kasus ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah. Sebanyak 10 tersangka telah ditetapkan, termasuk empat pemberi suap, seperti Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto, serta enam penerima suap, termasuk Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi dan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Tengah Putu Sumarjaya.

Dugaan korupsi ini melibatkan berbagai proyek besar, seperti pembangunan jalur kereta ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, proyek rel kereta di Makassar, serta proyek perbaikan di Jawa dan Sumatera. Diduga terjadi rekayasa dalam proses tender, mulai dari administrasi hingga penentuan pemenang proyek.

Salah satu tersangka, Syntho Pirjani Hutabarat, telah divonis 4,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung dan didenda Rp300 juta. KPK terus mendalami keterlibatan berbagai pihak dalam kasus ini guna memastikan keadilan.

You Might Also Like

Kejagung Tetapkan Samin Tan Tersangka Kasus Korupsi Tambang di Kalimantan Tengah

KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji

Pengacara Nadiem Sayangkan Perhitungan Kerugian Negara Kasus Korupsi Chromebook Berubah

MAKI: Pencabutan Status Cekal Victor Hartono Mengusik Rasa Keadilan

TAGGED: Kemenhub, korupsi DJKA, KPK, PT Kereta Api Properti Manajemen
Sarjito Hambeng 8 Desember 2024
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Daftar Orang Terkaya di Indonesia: Prajogo Pangestu Tetap di Puncak Klasemen!
Next Article Asyik! Ada Beasiswa Pemerintah Brunei Darussalam 2025–2026: Peluang Studi Internasional dengan Fasilitas Lengkap
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Articles

Latest News

Pindah KTP Antar-Provinsi Sekarang Lebih Gampang
Syarat Pelamar Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Merah Putih
Pemerintah Buka 30.000 Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih, Status Pegawai BUMN
Selamat Datang “Ijazah Blockchain”
Apa Kabar Industri Kripto Iran
SuarNews.com
- Advertisement -
Sketsa.co
Follow US

© 2022 Raka Design Company. All Rights Reserved.

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?