Sketsa.co
  • News
  • Ekonomi Bisnis
  • Historia
  • Lowongan Kerja
  • Event
  • Finansial
  • Internasional
  • Obituari
  • Opini
Reading: Mengaku Posisinya Terpantau, KPK Belum Berhasil Tangkap Buron Harun Masiku
Share
Aa
Aa
Sketsa.co
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
Search
  • Home
    • Home 1
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Categories
    • Tech News
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Follow US
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2023 Raka. All Rights Reserved.
Home » Blog » Mengaku Posisinya Terpantau, KPK Belum Berhasil Tangkap Buron Harun Masiku
Hukum

Mengaku Posisinya Terpantau, KPK Belum Berhasil Tangkap Buron Harun Masiku

Last updated: Sabtu, 7 Desember 2024, 12:27 PM
By Sarjito Hambeng
Share
2 Min Read
Foto terbaru buron Harun Masiku yang dirilis KPK, Jumat (6/12/2024).
SHARE

JAKARTA: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum berhasil menangkap Harun Masiku, mantan kader PDI-P yang menjadi tersangka kasus dugaan suap terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 2019.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa keberadaan Harun Masiku masih dapat dipantau, namun lokasi pastinya tidak bisa diungkapkan. “Informasi terakhir, ia berada di tempat yang masih bisa dipantau. Tapi kami tidak dapat menyampaikan apakah di dalam atau luar negeri,” ujar Tessa di Jakarta, Jumat (6/12/2024).

Menurut Tessa, pengungkapan informasi lebih lanjut dapat mengganggu proses pencarian. Meski keberadaannya diketahui, KPK belum dapat melakukan penangkapan karena masih mendalami posisi dan mempertimbangkan langkah strategis.

KPK juga baru-baru ini memperbarui profil Harun Masiku dalam daftar pencarian orang (DPO) melalui surat resmi yang ditandatangani Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, pada 5 Desember 2024. Surat tersebut meminta pihak berwenang dan masyarakat untuk membantu menangkap Harun Masiku dan menyerahkannya ke KPK.

Harun Masiku diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi dengan memberikan hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan, mantan anggota KPU periode 2017-2022, terkait penetapan anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024. Kasus ini juga melibatkan Saeful Bahri dan Agustiani Tio F.

KPK meminta masyarakat melaporkan informasi keberadaan Harun Masiku melalui kontak yang tersedia, baik email maupun nomor telepon resmi KPK. Surat penangkapan Harun Masiku sebelumnya telah diterbitkan pada Oktober 2024.

Dengan upaya yang terus dilakukan, KPK berharap dapat segera menangkap Harun Masiku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

You Might Also Like

Kejagung Tetapkan Samin Tan Tersangka Kasus Korupsi Tambang di Kalimantan Tengah

KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji

Pengacara Nadiem Sayangkan Perhitungan Kerugian Negara Kasus Korupsi Chromebook Berubah

MAKI: Pencabutan Status Cekal Victor Hartono Mengusik Rasa Keadilan

TAGGED: buron kasus suap KPU 2019, Hrun Masiku, kader PDIP, KPK
Sarjito Hambeng 7 Desember 2024
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Seusai Dipecat dari PDIP, Akankah Jokowi Gabung Gerindra?
Next Article Yuk, Jangan Lewatkan Kesempatan Ini. Lazada 12.12 Bagikan 12.000 Produk
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Articles

Latest News

Pindah KTP Antar-Provinsi Sekarang Lebih Gampang
Syarat Pelamar Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Merah Putih
Pemerintah Buka 30.000 Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih, Status Pegawai BUMN
Selamat Datang “Ijazah Blockchain”
Apa Kabar Industri Kripto Iran
SuarNews.com
- Advertisement -
Sketsa.co
Follow US

© 2022 Raka Design Company. All Rights Reserved.

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?