JAKARTA: Murtala Ilyas menjadi sorotan sebagai salah satu dari tujuh tahanan yang berhasil melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, pada Selasa (12/11/2024) dini hari. Murtala kabur bersama enam rekannya, yakni Maulana bin Sulaiman, Meri Janwar bin Zainal, Annas Alkarim bin Rusli, Wahyudin bin Tamrin, Agus Salim bin Nurdin, dan Jamudin bin Ibrahim.
Profil Murtala Ilyas
Murtala dikenal sebagai bandar narkoba jaringan internasional, khususnya dari Malaysia. Ia pertama kali ditangkap pada 2016 atas kasus narkotika dan pencucian uang. Pengadilan Negeri Bireuen, Aceh, menjatuhkan vonis 19 tahun penjara kepada Murtala pada 2017, serta menyita aset senilai Rp 144 miliar. Namun, vonis ini dikurangi menjadi empat tahun penjara dan denda Rp 1 miliar setelah ia mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banda Aceh pada tahun yang sama.
Setelah menjalani hukuman, Murtala kembali beraksi dan ditangkap pada Maret 2024. Bersama sejumlah rekannya, seperti SD, AN, MR, ML, WP, dan RD, ia mengoperasikan jaringan narkoba lintas negara. Menurut Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto, Murtala berperan sebagai dalang utama dalam kelompok ini.
Rangkaian Penangkapan
Kasus Murtala mulai terungkap pada Oktober 2023 saat Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang tersangka dengan barang bukti satu kilogram sabu di Bandara Soekarno-Hatta. Selanjutnya, pada November 2023 hingga Januari 2024, polisi menangkap dua tersangka lain, WP dan RD, dengan total barang bukti lima kilogram sabu.
Informasi dari para tersangka membawa polisi ke transaksi narkoba di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Di sana, polisi menemukan gudang penyimpanan sabu milik Murtala di Kota Medan. Dari penggeledahan, mereka menyita 100 paket sabu seberat total 100 kilogram. Barang-barang tersebut diselundupkan dari Malaysia menggunakan jalur laut.
Pelarian dari Rutan Salemba
Murtala dan enam tahanan lainnya kabur dengan memanfaatkan celah keamanan rutan. Mereka memotong terali di dekat kamar mandi Blok S, kamar nomor 16. Setelah menjebol terali, mereka keluar melalui celah tersebut menggunakan kain sarung sebagai alat bantu. Para tahanan kemudian melarikan diri melalui gorong-gorong yang berakhir di kawasan Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, tepatnya di Pos RT 004 RW 002.
Petugas rutan baru menyadari kejadian ini sekitar pukul 07.50 WIB. Peristiwa kaburnya tujuh tahanan ini menjadi perhatian besar, terutama karena melibatkan figur besar seperti Murtala Ilyas, yang sebelumnya telah dijerat berbagai kasus berat.
Langkah Lanjutan
Kasus ini memicu desakan agar pihak berwenang meningkatkan pengawasan dan sistem keamanan di rutan untuk mencegah insiden serupa. Sementara itu, aparat keamanan terus memburu para tahanan yang kabur, termasuk Murtala, yang dikenal memiliki jaringan luas di dunia narkotika.
Peristiwa ini menjadi pengingat betapa pentingnya peningkatan pengawasan terhadap tahanan berisiko tinggi, terutama yang terkait dengan kejahatan berat seperti perdagangan narkoba. Polisi kini berupaya mempersempit ruang gerak Murtala dan rekan-rekannya untuk segera menangkap mereka kembali.

