Sketsa.co
  • News
  • Ekonomi Bisnis
  • Historia
  • Lowongan Kerja
  • Event
  • Finansial
  • Internasional
  • Obituari
  • Opini
Reading: Drama Kabur 7 Napi Rutan Salemba: Siapa Murtala Ilyas?
Share
Aa
Aa
Sketsa.co
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
Search
  • Home
    • Home 1
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Categories
    • Tech News
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Follow US
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2023 Raka. All Rights Reserved.
Home » Blog » Drama Kabur 7 Napi Rutan Salemba: Siapa Murtala Ilyas?
Hukum

Drama Kabur 7 Napi Rutan Salemba: Siapa Murtala Ilyas?

Last updated: Sabtu, 16 November 2024, 1:29 PM
By Sarjito Hambeng
Share
3 Min Read
SHARE

JAKARTA: Murtala Ilyas menjadi sorotan sebagai salah satu dari tujuh tahanan yang berhasil melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, pada Selasa (12/11/2024) dini hari. Murtala kabur bersama enam rekannya, yakni Maulana bin Sulaiman, Meri Janwar bin Zainal, Annas Alkarim bin Rusli, Wahyudin bin Tamrin, Agus Salim bin Nurdin, dan Jamudin bin Ibrahim.

Profil Murtala Ilyas

Murtala dikenal sebagai bandar narkoba jaringan internasional, khususnya dari Malaysia. Ia pertama kali ditangkap pada 2016 atas kasus narkotika dan pencucian uang. Pengadilan Negeri Bireuen, Aceh, menjatuhkan vonis 19 tahun penjara kepada Murtala pada 2017, serta menyita aset senilai Rp 144 miliar. Namun, vonis ini dikurangi menjadi empat tahun penjara dan denda Rp 1 miliar setelah ia mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banda Aceh pada tahun yang sama.

Setelah menjalani hukuman, Murtala kembali beraksi dan ditangkap pada Maret 2024. Bersama sejumlah rekannya, seperti SD, AN, MR, ML, WP, dan RD, ia mengoperasikan jaringan narkoba lintas negara. Menurut Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto, Murtala berperan sebagai dalang utama dalam kelompok ini.

Rangkaian Penangkapan

Kasus Murtala mulai terungkap pada Oktober 2023 saat Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang tersangka dengan barang bukti satu kilogram sabu di Bandara Soekarno-Hatta. Selanjutnya, pada November 2023 hingga Januari 2024, polisi menangkap dua tersangka lain, WP dan RD, dengan total barang bukti lima kilogram sabu.

Informasi dari para tersangka membawa polisi ke transaksi narkoba di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Di sana, polisi menemukan gudang penyimpanan sabu milik Murtala di Kota Medan. Dari penggeledahan, mereka menyita 100 paket sabu seberat total 100 kilogram. Barang-barang tersebut diselundupkan dari Malaysia menggunakan jalur laut.

Pelarian dari Rutan Salemba

Murtala dan enam tahanan lainnya kabur dengan memanfaatkan celah keamanan rutan. Mereka memotong terali di dekat kamar mandi Blok S, kamar nomor 16. Setelah menjebol terali, mereka keluar melalui celah tersebut menggunakan kain sarung sebagai alat bantu. Para tahanan kemudian melarikan diri melalui gorong-gorong yang berakhir di kawasan Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, tepatnya di Pos RT 004 RW 002.

Petugas rutan baru menyadari kejadian ini sekitar pukul 07.50 WIB. Peristiwa kaburnya tujuh tahanan ini menjadi perhatian besar, terutama karena melibatkan figur besar seperti Murtala Ilyas, yang sebelumnya telah dijerat berbagai kasus berat.

Langkah Lanjutan

Kasus ini memicu desakan agar pihak berwenang meningkatkan pengawasan dan sistem keamanan di rutan untuk mencegah insiden serupa. Sementara itu, aparat keamanan terus memburu para tahanan yang kabur, termasuk Murtala, yang dikenal memiliki jaringan luas di dunia narkotika.

Peristiwa ini menjadi pengingat betapa pentingnya peningkatan pengawasan terhadap tahanan berisiko tinggi, terutama yang terkait dengan kejahatan berat seperti perdagangan narkoba. Polisi kini berupaya mempersempit ruang gerak Murtala dan rekan-rekannya untuk segera menangkap mereka kembali.

You Might Also Like

Kejagung Tetapkan Samin Tan Tersangka Kasus Korupsi Tambang di Kalimantan Tengah

KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji

Pengacara Nadiem Sayangkan Perhitungan Kerugian Negara Kasus Korupsi Chromebook Berubah

MAKI: Pencabutan Status Cekal Victor Hartono Mengusik Rasa Keadilan

TAGGED: 7 napi kabur, LP Sakemba, Murtala Ilyas, napi kabur, napi narkoba, Rutan Salemba
Sarjito Hambeng 16 November 2024
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Bantuan Sosial 2024: BPNT dan PKH Siap Bantu Keluarga Kurang Mampu
Next Article Pemerintah Siap Gaji Petani Milenial Hingga Rp 30 Juta Per Bulan
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Articles

Latest News

Pindah KTP Antar-Provinsi Sekarang Lebih Gampang
Syarat Pelamar Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Merah Putih
Pemerintah Buka 30.000 Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih, Status Pegawai BUMN
Selamat Datang “Ijazah Blockchain”
Apa Kabar Industri Kripto Iran
SuarNews.com
- Advertisement -
Sketsa.co
Follow US

© 2022 Raka Design Company. All Rights Reserved.

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?