JAKARTA: Terdapat berbagai versi mengenai kapan Islam pertama kali tiba di Pulau Jawa. Beberapa sumber menyebutkan bahwa Islam telah hadir sejak abad ke-7, sementara yang lain berpendapat bahwa kedatangannya baru terjadi pada abad ke-9.
Namun, berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh M.C. Ricklefs dalam bukunya Mystic Synthesis in Java: A History of Islamization from the Fourteenth to the Early Nineteenth Centuries, yang diterbitkan oleh Eastbridge pada tahun 2006, disebutkan bahwa masyarakat Jawa tidak secara massal memeluk Islam sebelum awal abad ke-16. Walaupun bukti menunjukkan bahwa Islam telah hadir di Jawa sebelum periode tersebut, pertumbuhannya masih belum signifikan.
Salah satu bukti awal mengenai kedatangan Islam di Jawa berasal dari catatan perjalanan seorang Muslim Tiongkok bernama Ma Huan, yang merupakan anggota ekspedisi Laksamana Cheng Ho dari Dinasti Ming. Ma Huan pertama kali mengunjungi pesisir utara Jawa antara tahun 1413 dan 1415 Masehi, kemudian kembali lagi pada tahun 1432. Pengalaman dan pengamatannya terhadap wilayah yang dikunjunginya kemudian dituangkan dalam buku Yingyai Shenglan, yang pertama kali diterbitkan pada tahun 1451. Namun, versi asli buku ini tidak lagi tersedia, dan yang ada saat ini kemungkinan telah mengalami perubahan baik dalam bentuk pengurangan maupun penambahan informasi.
Dalam Yingyai Shenglan, Ma Huan menggambarkan situasi berbagai negara, lautan, dan daerah pesisir yang ia kunjungi. Salah satu catatan pentingnya adalah tentang Pulau Jawa. Menariknya, meskipun ada batu nisan Muslim yang ditemukan di Trowulan dan Tralaya—yang merupakan ibu kota Kerajaan Majapahit—Ma Huan sendiri tidak menemukan adanya komunitas Muslim Jawa di pesisir utara Jawa pada masa itu.
Dalam pengamatannya, Ma Huan membagi masyarakat yang ia temui di pesisir utara Jawa menjadi tiga kelompok utama. Pertama, para pedagang Muslim dari wilayah Barat, terutama dari Jazirah Arab dan sekitarnya. Mereka dikenal menjaga kebersihan dalam berpakaian dan makanan. Kedua, orang-orang Tiongkok yang berasal dari Guangdong, Zhangzhou, dan Quanzhou, yang bermigrasi ke Jawa. Sebagian besar dari mereka telah memeluk Islam dan menjalankan ibadah seperti puasa. Ketiga, kelompok yang digambarkan Ma Huan sebagai orang-orang berwajah seram dan memiliki kebiasaan makan yang sangat tidak higienis, termasuk mengonsumsi serangga, ular, dan bahkan makan bersama anjing mereka.
Hindu-Jawa
Ricklefs mengkritisi deskripsi Ma Huan tentang kelompok ketiga ini, karena bertentangan dengan berbagai sumber sejarah lain yang menunjukkan bahwa peradaban Hindu-Jawa pada masa itu sangat maju. Menurut Ricklefs, kemungkinan besar orang-orang yang digambarkan Ma Huan sebagai masyarakat yang “jorok dan seram” bukanlah masyarakat Jawa asli, melainkan Suku Kalang yang diasingkan karena budaya dan kepercayaan mereka berbeda dari masyarakat Jawa pada umumnya.
Selain itu, Ricklefs juga mengemukakan bahwa Muslim yang ditemui Ma Huan di pesisir utara Jawa kemungkinan besar memiliki cara berpakaian dan perilaku yang mirip dengan Muslim dari Arab atau Tiongkok. Hal ini membuat Ma Huan tidak dapat membedakan antara orang Jawa Muslim dan Muslim pendatang. Ricklefs berpendapat bahwa pada awal abad ke-15, identitas sebagai orang Jawa sekaligus Muslim mungkin belum umum dikenal. Namun, pada abad ke-14, beberapa bangsawan di Kerajaan Majapahit telah memeluk Islam, sebagaimana dibuktikan dengan keberadaan batu nisan di pemakaman Trowulan dan Tralaya.
Lebih lanjut, Ricklefs menyatakan bahwa kota-kota pelabuhan di pesisir utara Jawa pada masa itu sudah berkembang menjadi pusat perdagangan yang kosmopolitan. Banyak orang dari berbagai penjuru dunia singgah dan menetap di sana. Perdagangan internasional yang semakin pesat di Laut Jawa pada awal abad ke-17 juga berkontribusi terhadap perkembangan Islam di kawasan ini. Meningkatnya permintaan akan rempah-rempah dari Nusantara menjadikan pelabuhan-pelabuhan di pesisir utara Jawa sebagai pusat perdagangan yang ramai, sekaligus mempercepat penyebaran Islam di wilayah tersebut.

