Sketsa.co
  • News
  • Ekonomi Bisnis
  • Historia
  • Lowongan Kerja
  • Event
  • Finansial
  • Internasional
  • Obituari
  • Opini
Reading: OJK: Pernyaluran Pinjol Kurun 2024 Tembus Rp 75,6 Triliun, Risiko Kredit Macet Naik
Share
Aa
Aa
Sketsa.co
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
Search
  • Home
    • Home 1
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Categories
    • Tech News
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Follow US
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2023 Raka. All Rights Reserved.
Home » Blog » OJK: Pernyaluran Pinjol Kurun 2024 Tembus Rp 75,6 Triliun, Risiko Kredit Macet Naik
Finansial

OJK: Pernyaluran Pinjol Kurun 2024 Tembus Rp 75,6 Triliun, Risiko Kredit Macet Naik

Last updated: Rabu, 8 Januari 2025, 5:27 PM
By Sri Rejeki Handayani
Share
2 Min Read
SHARE

JAKARTA: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat peningkatan signifikan dalam penyaluran pembiayaan oleh platform peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) selama tahun 2024. Hingga November, total pembiayaan yang disalurkan mencapai Rp 75,6 triliun, naik 27,32% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Meskipun demikian, terdapat peningkatan dalam tingkat risiko kredit macet, meski masih berada di bawah ambang batas yang ditetapkan oleh OJK.

Menurut Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML OJK), pertumbuhan pembiayaan P2P lending pada November 2024 melambat dibandingkan bulan sebelumnya, yang mencatatkan pertumbuhan tahunan sebesar 29,23%. Ia juga mengungkapkan bahwa tingkat risiko kredit macet secara agregat berada pada level 2,52%, sedikit meningkat dibandingkan 2,37% yang tercatat pada Oktober 2024.

Dalam konferensi pers daring pada 7 Januari 2025, Agusman menyampaikan bahwa beberapa perusahaan P2P lending masih menghadapi tantangan dalam memenuhi syarat modal minimum yang ditetapkan oleh OJK. Dari 91 penyelenggara, 11 di antaranya belum memenuhi ketentuan modal minimum sebesar Rp 7,5 miliar. Dari jumlah tersebut, lima perusahaan sedang dalam proses analisis untuk meningkatkan modal disetor mereka.

Ketentuan Modal Minimum

Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi, setiap penyelenggara fintech lending diwajibkan memiliki ekuitas minimum yang meningkat secara bertahap:

  1. Rp 2,5 miliar paling lambat 4 Juli 2023
  2. Rp 7,5 miliar paling lambat 4 Juli 2024
  3. Rp 12,5 miliar paling lambat 4 Juli 2025

Aturan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas keuangan penyelenggara fintech lending dan memastikan keberlanjutan operasional mereka. Jika penyelenggara gagal memenuhi ketentuan ini, mereka dapat dikenai sanksi administratif, termasuk peringatan tertulis, pembatasan kegiatan usaha, hingga pencabutan izin operasional, sebagaimana diatur dalam Pasal 52 POJK tersebut.

Meskipun pertumbuhan P2P lending menunjukkan tren positif, industri ini masih dihadapkan pada berbagai tantangan, termasuk pengelolaan risiko kredit dan pemenuhan persyaratan regulasi. Peningkatan risiko kredit macet menjadi perhatian utama, meski angka tersebut masih dalam batas aman. Stabilitas sektor ini sangat bergantung pada kemampuan penyelenggara untuk mematuhi regulasi dan mengelola risiko dengan baik.

You Might Also Like

Cara Cerdas Punya Passive Income: Panduan Realistis untuk Pemula

Bisnis Laundry: Peluang Usaha Menjanjikan di Tengah Gaya Hidup Serba Praktis

Tabungan Kian Tipis, Utang Kian Manis: Fenomena Finansial 2025

Hidup Mewah di Medsos? Siap-Siap Dipantau Pajak!

TAGGED: OJK, P2P Lending, pinjaman online, pinjol, risiko kredit macet naik
Sri Rejeki Handayani 8 Januari 2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Pemprov DKI Jakarta Tak Memungut Opsen Pajak Kendaraan Bermotor
Next Article PT Garuda Daya Pratama Sejahtera (GDPS) Buka Peluang Karier sebagai Teknisi Sipil
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Articles

Latest News

Lowongan Baru! Komisi Informasi DKI Cari Sosok Berintegritas, Kamu Salah Satunya?
Bansos Tuntas Bertahap: Proses Rekening Kolektif Capai 1,6 Juta Penerima
Cara Cerdas Punya Passive Income: Panduan Realistis untuk Pemula
Hidup Serba Mahal? Begini Cara Gen Z Bisa Tetap Menabung Tanpa Tersiksa
Bisnis Laundry: Peluang Usaha Menjanjikan di Tengah Gaya Hidup Serba Praktis
SuarNews.com
- Advertisement -
Sketsa.co
Follow US

© 2022 Raka Design Company. All Rights Reserved.

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?