JAKARTA: Kementerian Sosial (Kemensos) memulai pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) pada Desember 2024. Program ini dirancang untuk membantu keluarga yang membutuhkan melalui pemberian uang tunai dengan besaran bervariasi antara Rp 225.000 hingga Rp 750.000.
Berdasarkan informasi dari laman resmi Kemensos (Rabu, 11 Desember 2024), pencairan bansos PKH dilaksanakan melalui dua mekanisme, yakni Himpunan Bank Negara (Himbara) dan PT Pos. Dana yang disalurkan melalui Himbara langsung ditransfer ke rekening penerima manfaat, sementara penyaluran lewat PT Pos dilakukan pada pekan ketiga Desember 2024.
Untuk memastikan dana dapat dicairkan tepat waktu, masyarakat perlu mengetahui cara mengecek status penerima bansos menggunakan NIK KTP. Pemeriksaan ini dapat dilakukan secara online melalui laman atau aplikasi resmi Kemensos.
Tujuan Bansos PKH
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bentuk bantuan tunai bersyarat yang bertujuan untuk:
- Mengurangi beban pengeluaran keluarga penerima manfaat.
- Meningkatkan pendapatan serta kesejahteraan masyarakat.
- Menciptakan perubahan perilaku positif dan meningkatkan kemandirian penerima bantuan.
- Mengurangi tingkat kemiskinan dan kesenjangan sosial di masyarakat.
- Memperkenalkan serta mendorong pemanfaatan produk dan jasa keuangan formal.
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH
Pemerintah mencairkan bansos PKH berdasarkan NIK dan nama penerima yang tercantum dalam KTP. Berikut panduan untuk mengecek apakah seseorang terdaftar sebagai penerima bansos PKH.
1. Melalui Situs Resmi Kemensos
- Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Pilih data wilayah sesuai tempat tinggal, meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
- Ketik kode verifikasi yang tertera di layar.
- Klik tombol “Cari Data” dan tunggu sistem menampilkan hasil pencarian.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store atau App Store.
- Login menggunakan akun terdaftar, atau lakukan registrasi jika belum memiliki akun.
- Setelah masuk, pilih menu “Cek Bansos”.
- Masukkan data wilayah dan nama penerima manfaat sesuai KTP.
- Isi kode verifikasi yang muncul, lalu klik “Cari Data”.
- Tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan hasil pencocokan data penerima.
Besaran Bantuan Bansos PKH Desember 2024
Besaran dana yang diterima penerima manfaat bervariasi berdasarkan kategori penerima dan tahap pencairan. Berikut rincian bantuannya:
- Ibu hamil: Rp 750.000 per tiga bulan.
- Anak usia 0-6 tahun: Rp 750.000 per tiga bulan.
- Pelajar sekolah dasar: Rp 225.000 per tahap.
- Pelajar sekolah menengah pertama (SMP): Rp 375.000 per tahap.
- Pelajar sekolah menengah atas (SMA): Rp 500.000 per tahap.
- Penyandang disabilitas berat dan lansia di atas 60 tahun: Rp 600.000 per tahap.
Penyaluran bantuan ini dilakukan secara bertahap sesuai kategori penerima untuk memastikan pemanfaatan yang tepat sasaran.