JAKARTA: Petisi penolakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mendapat dukungan luas dengan lebih dari 127 ribu tanda tangan.
Petisi ini diluncurkan bersamaan dengan aksi demonstrasi di Jakarta pada Kamis (19/12/2024). Hingga pukul 18.20 WIB, data dari platform Change.org mencatat sebanyak 127.428 orang telah menandatangani petisi tersebut, dengan lebih dari 50 ribu tanda tangan diterima pada hari yang sama.
Langkah ini muncul sebagai respons atas keputusan pemerintah untuk menaikkan PPN mulai Januari 2025. Inisiator petisi menilai kebijakan ini berpotensi menekan daya beli masyarakat yang saat ini sudah melemah.
Sementara itu, aksi penolakan kenaikan PPN digelar di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, melibatkan berbagai elemen masyarakat seperti Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan gerakan kolektif Bareng Warga.
Rasyid Azhari, inisiator Bareng Warga, menyatakan kenaikan PPN akan berdampak besar pada perekonomian masyarakat. Ia juga menilai alasan pemerintah bahwa kenaikan PPN hanya untuk barang mewah tidak sepenuhnya sesuai fakta. “Harus dibatalkan karena dampaknya sangat luas. Harapannya, suara kami didengar,” ujarnya.
Aksi demonstrasi sempat mendapat penghalangan dari pihak kepolisian yang meminta massa berunjuk rasa di Taman Pandang Monas. Namun, demonstran berkeras ingin menyerahkan petisi ke kantor Sekretariat Negara. Setelah negosiasi, perwakilan demonstran akhirnya diperbolehkan masuk untuk menyerahkan petisi tersebut.
Langkah ini mencerminkan ketidakpuasan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap kurang berpihak pada kondisi ekonomi rakyat.