JAKARTA: Presiden Prabowo Subianto akan mulai merealisasikan program penghapusan piutang macet bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pada pekan kedua Januari 2025. Program ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 yang diterbitkan pada 5 November 2024. Aturan tersebut memungkinkan penghapusan kredit macet bagi UMKM yang bergerak di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kelautan, dan sektor lainnya, khususnya yang tercatat di bank milik negara (BUMN).
Tahap awal program ini menyasar 67.000 UMKM. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menyatakan bahwa penghapusan piutang ini akan diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo dalam waktu dekat. “Presiden akan memberikan penghapusan piutang secara simbolis kepada 67.000 UMKM dalam acara khusus yang segera dilaksanakan,” ujar Cak Imin usai rapat di Istana Kepresidenan Bogor pada 3 Januari 2025.
Sementara itu, Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, mengungkapkan bahwa acara peluncuran program ini akan digelar pada pekan kedua Januari 2025, dengan sekitar 3.000 UMKM diundang. “Presiden akan hadir secara langsung untuk meluncurkan program ini. Detail teknis sedang difinalisasi, dan jadwal pastinya menunggu konfirmasi Presiden,” jelasnya.
Kredit Macet UMKM Dihapuskan
Kredit macet UMKM yang akan dihapus adalah piutang yang sudah masuk daftar hapus buku di bank milik negara (Himbara). Dengan penghapusan ini, para pelaku UMKM tidak lagi diwajibkan melunasi utang mereka. Menurut Maman, total nilai piutang macet 67.000 UMKM yang dihapuskan pada tahap awal mencapai Rp 2,4-2,5 triliun. Ke depannya, pemerintah menargetkan penghapusan piutang macet bagi total 1 juta UMKM, dengan nilai lebih dari Rp 14 triliun.
Program ini diharapkan memberikan dampak positif bagi perbankan, karena daftar piutang macet mereka akan bersih. “Daftar hapus buku sudah ada di bank, jadi tidak ada kerugian finansial bagi pihak bank. Bahkan, ini menguntungkan karena mencatatkan kembali neraca mereka menjadi lebih sehat,” ujar Maman.
Namun, pelaksanaan program ini menghadapi tantangan terkait kondisi para debitur UMKM. Banyak di antara mereka yang sudah tidak terpantau, meninggal dunia, atau berhenti beroperasi. Meski begitu, Maman optimis program ini bisa berjalan lancar dan menyasar seluruh UMKM yang memerlukan penghapusan utang, sehingga mereka dapat kembali mengakses pembiayaan.
Dampak bagi UMKM
Penghapusan piutang macet menjadi langkah penting untuk mendorong kebangkitan UMKM pasca pandemi. Dengan diputihkan dari kredit macet, pelaku usaha yang sebelumnya diblokir oleh perbankan kini bisa kembali mengajukan pinjaman baru. Pemerintah berharap program ini dapat memacu pertumbuhan ekonomi, terutama di sektor UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia.
Presiden Prabowo dan timnya berkomitmen untuk memastikan pelaksanaan program ini berjalan efektif. Selain membantu pelaku usaha, pemerintah juga mengatur agar bank-bank negara mendapatkan kepastian terkait daftar hapus buku mereka. “Kita akan percepat proses ini. Targetnya semua UMKM yang memenuhi syarat dapat dihapuskan piutangnya secepat mungkin,” tutup Maman.
Program penghapusan piutang macet ini menjadi salah satu kebijakan penting di era kepemimpinan Prabowo. Dengan target penghapusan piutang bagi 1 juta UMKM, kebijakan ini diharapkan mampu memberikan dampak signifikan dalam memperkuat sektor UMKM dan mendukung pemulihan ekonomi nasional.

