Sketsa.co
  • News
  • Ekonomi Bisnis
  • Historia
  • Lowongan Kerja
  • Event
  • Finansial
  • Internasional
  • Obituari
  • Opini
Reading: Pemegang Paspor RI Bisa Masuk 46 Negara Ini Tanpa Visa
Share
Aa
Aa
Sketsa.co
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
Search
  • Home
    • Home 1
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Categories
    • Tech News
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Follow US
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2023 Raka. All Rights Reserved.
Home » Blog » Pemegang Paspor RI Bisa Masuk 46 Negara Ini Tanpa Visa
PublikTravel

Pemegang Paspor RI Bisa Masuk 46 Negara Ini Tanpa Visa

Last updated: Senin, 13 Januari 2025, 3:07 PM
By Siti Mutawaliah
Share
2 Min Read
SHARE

JAKARTA: Bagi masyarakat yang gemar bepergian ke luar negeri, mempersiapkan dokumen perjalanan seperti paspor dan visa adalah langkah penting. Paspor merupakan dokumen identitas utama bagi warga negara Indonesia untuk melakukan perjalanan internasional. Sementara itu, visa adalah izin resmi yang diberikan suatu negara kepada pengunjung untuk masuk, tinggal, atau meninggalkan wilayahnya dalam jangka waktu tertentu.

Namun, tidak semua negara mewajibkan warga Indonesia memiliki visa sebelum memasuki wilayahnya. Terdapat puluhan negara yang memberikan kebebasan visa bagi pemegang paspor Indonesia. Hal ini membuat perjalanan menjadi lebih praktis karena tidak perlu mengurus dokumen tambahan atau membayar biaya visa.

Menurut data dari Visa Index, pemegang paspor Indonesia dapat mengakses hingga 80 destinasi tanpa perlu mengurus visa sebelumnya. Dari jumlah tersebut, 46 negara sepenuhnya membebaskan visa untuk warga Indonesia. Sisanya, memungkinkan pengunjung mendapatkan visa kunjungan saat tiba (visa on arrival) atau menggunakan sistem Otoritas Perjalanan Elektronik (eTA).

Kemudahan ini menjadi salah satu keuntungan bagi warga Indonesia yang ingin menjelajahi dunia tanpa harus menghadapi proses administrasi yang rumit. Dengan begitu, bepergian ke luar negeri menjadi lebih terjangkau dan efisien.

Bebas Visa

Berikut ini daftar 46 negara yang membebaskan visa bagi pemegang paspor Republik Indonesia:

  1. Albania
  2.  Angola
  3. Barbados
  4. Belarus
  5. Bermuda
  6. Brasil
  7. Brunei arussalam
  8. Cile
  9. Dominik
  10. Ekuador
  11. Fiji
  12. Filipina
  13. Gambia
  14. Guyana
  15. Haiti
  16. Hong Kong
  17. Iran
  18. Jepang
  19. Kamboja
  20. Kazakhstan
  21. Kepulauan Cook
  22. Kiribati
  23. Kolombia
  24. Laos
  25. Makau
  26. Malaysia
  27. Mali
  28. Maroko
  29. Mikronesia
  30. Myanmar
  31. Namibia
  32. Peru
  33. Rwanda
  34. Saint Kitts dan Nevis
  35. Serbia
  36. Singapura
  37. St. Vincent dan Grenadines
  38. Suriname
  39. Tajikistan
  40. Thailand
  41. Timor Leste
  42. Tunisia
  43. Turki
  44. Uzbekistan
  45. Venezuela
  46. Vietnam

You Might Also Like

Taman Nasional Komodo Kembali Moncer di Dunia Internasional

Teknologi Blockchain Efektif untuk Pemberantasan Korupsi

Mulai 2026, Dokumen Tanah Adat Tidak Berlaku Lagi Sebagai Bukti Kepemilikan

Pemekaran Besar di Jawa Barat, 5 Provinsi Baru Siap Lahir?

TAGGED: 46 negara bebas visa, bebas visa, paspor Indonesia, paspor RI
Siti Mutawaliah 13 Januari 2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Syarat dan Cara Pengajuan KUR BRI 2025, Pinjaman Hingga Rp500 Juta!
Next Article Awas! Ini Ciri-ciri Lowongan Kerja Bodong Melalui Platform Digital
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Articles

Latest News

Awas! Campak Bisa Berakibat Fatal untuk Orang Dewasa
Lakukan Pelanggaran, OJK Beri Sanksi Administratif ke Bank Neo Commerce
Kejagung Tetapkan Samin Tan Tersangka Kasus Korupsi Tambang di Kalimantan Tengah
Di Tengah Lonjakan Harga BBM, PM Thailand Pilih Pakai Mobil Listrik BYD
Taman Nasional Komodo Kembali Moncer di Dunia Internasional
SuarNews.com
- Advertisement -
Sketsa.co
Follow US

© 2022 Raka Design Company. All Rights Reserved.

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?