JAKARTA: Forum Purnawirawan Prajurit TNI secara resmi telah mengirimkan surat kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang berisi desakan untuk memproses pemakzulan terhadap Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka. Surat yang bertanggal 26 Mei 2025 ini ditujukan langsung kepada Ketua MPR dan Ketua DPR RI, dan salinannya telah tersebar luas di kalangan media.
Dalam isi surat tersebut, Forum Purnawirawan TNI menyampaikan permintaan agar DPR dan MPR segera memulai proses pemakzulan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Surat ini ditandatangani oleh empat tokoh penting dari kalangan purnawirawan, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.
Konfirmasi terkait surat tersebut disampaikan oleh Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Bimo Satrio. Ia menyatakan bahwa surat telah dikirimkan secara resmi ke Sekretariat Jenderal DPR dan MPR pada Senin, 2 Juni 2025, dan pihaknya telah menerima tanda terima dari DPR, MPR, serta DPD. “Ya betul sudah dikirim dari Senin. Sudah ada tanda terimanya,” kata Bimo, saat dihubungi pada Selasa, 3 Juni 2025.
Bimo menambahkan bahwa Forum Purnawirawan meminta MPR dan DPR segera menindaklanjuti permintaan pemakzulan tersebut. Ia juga menegaskan kesiapan forum untuk menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) apabila diundang oleh lembaga legislatif guna membahas alasan serta landasan hukum pemakzulan yang diusulkan.
“Dalam surat itu sudah kami lampirkan dari segi hukum. Kalau DPR, MPR, dan DPD masih belum jelas, kami siap hadir untuk RDP,” ungkap Bimo.
Isu pemakzulan terhadap Gibran sebelumnya telah mengemuka sejak Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyampaikan deklarasi sikap yang memuat delapan poin. Deklarasi ini didukung oleh 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel purnawirawan. Dalam pernyataan tersebut, mereka menyoroti beberapa kebijakan pemerintahan saat ini, termasuk penolakan terhadap pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), kekhawatiran atas masuknya tenaga kerja asing, serta desakan untuk merombak kabinet dengan mengganti menteri-menteri yang diduga terlibat dalam praktik korupsi.
Namun, poin yang paling kontroversial dalam deklarasi tersebut adalah desakan agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka segera diganti. Sikap ini mendapat perhatian luas karena ditandatangani sejumlah tokoh besar, termasuk Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno, yang pernah menjabat sebagai Panglima ABRI pada periode 1988–1993.
Selain Try Sutrisno, para tokoh militer lain yang turut menandatangani deklarasi tersebut mencakup Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan. Keberadaan tokoh-tokoh senior TNI dalam deklarasi ini dinilai menunjukkan keseriusan Forum Purnawirawan dalam menyuarakan aspirasi mereka.
Dengan surat yang sudah disampaikan secara resmi, kini bola berada di tangan DPR dan MPR untuk menentukan langkah selanjutnya terkait usulan pemakzulan ini.

