JAKARTA: DPP PDI Perjuangan resmi memecat Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, dan Muhammad Bobby Afif Nasution sebagai kader partai sejak Sabtu (14/12/2024). Pemecatan ini menarik perhatian publik, termasuk Dino Patti Djalal, mantan juru bicara Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang menyebutnya sebagai “karma politik” bagi Jokowi.
Menurut Dino, pemecatan Jokowi dari PDIP bisa dikaitkan dengan insiden pada 2021 ketika terjadi upaya pengambilalihan Partai Demokrat melalui Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara. Dalam KLB tersebut, Moeldoko, Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) di era pemerintahan Jokowi, terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025. Namun, kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berhasil melawan upaya tersebut.
“Pemecatan dari PDIP mungkin adalah karma politik bagi Jokowi,” tulis Dino dalam akun X-nya @dinopattidjalal, dilihat Selasa (17/12/2024).
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kemudian menolak hasil KLB Deli Serdang karena dinilai tidak memenuhi syarat administratif sesuai AD/ART Partai Demokrat yang telah disahkan pada 2020. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menegaskan bahwa KLB tersebut tidak memiliki dukungan sah dari perwakilan DPD dan DPC partai. Keputusan ini diperkuat oleh penolakan gugatan Moeldoko di tingkat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, hingga Mahkamah Agung (MA) pada Agustus 2023.
Sementara itu, pemecatan Jokowi, Gibran, dan Bobby diumumkan oleh Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun, dalam siaran video resmi PDIP, Senin (16/12/2024). Komarudin menyebut pemecatan ini sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai. Selain ketiganya, PDIP juga memecat 27 anggota lainnya meskipun nama-nama tersebut tidak disebutkan secara rinci.
Dalam surat pemecatan bernomor 1649, 1650, dan 1651, PDIP menegaskan bahwa Jokowi, Gibran, dan Bobby dilarang melakukan kegiatan atau menduduki jabatan apa pun yang mengatasnamakan PDIP. Keputusan ini ditandatangani oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto. Komarudin juga menegaskan bahwa PDIP akan mempertanggungjawabkan keputusan ini pada Kongres partai mendatang.
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif, Deddy Yevri Hanteru Sitorus, menyatakan bahwa pemecatan ini dilakukan setelah evaluasi menyeluruh pasca Pemilu 2024. Ia menegaskan bahwa PDIP tetap menghormati posisi Jokowi sebagai presiden selama menjabat, sehingga pemecatan ditunda hingga pesta demokrasi berakhir. Menurut Deddy, langkah ini menghindari munculnya narasi negatif, seperti tuduhan pemecatan karena Gibran maju sebagai calon wakil presiden yang diusung oleh partai politik lawan.
Deddy menekankan bahwa pemecatan ini bukan hanya soal Jokowi dan keluarganya, tetapi bagian dari penegakan aturan dan disiplin partai di seluruh Indonesia. Proses ini bertujuan untuk mempertegas integritas organisasi tanpa terpengaruh oleh kontestasi politik.
Jokowi sebelumnya bergabung dengan PDIP pada 2014, sementara Gibran dan Bobby bergabung pada 2019 dan 2020. Dengan pemecatan ini, hubungan resmi antara ketiganya dan PDIP dinyatakan berakhir. PDIP juga menegaskan bahwa mereka tidak bertanggung jawab atas segala tindakan yang dilakukan oleh Jokowi, Gibran, dan Bobby setelah surat pemecatan dikeluarkan.
Keputusan ini menandai babak baru dalam dinamika politik Indonesia, terutama antara Jokowi dan partai yang mengusungnya sejak awal karier politik nasionalnya. Pemecatan ini sekaligus menunjukkan ketegasan PDIP dalam menegakkan disiplin internal meskipun melibatkan figur penting dalam sejarah partai tersebut.