JAKARTA-Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud) kembali mencairkan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk Desember 2024. Program ini bertujuan membantu siswa dari keluarga kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan. Berikut informasi lengkap mengenai jadwal pencairan, cara mengecek penerima bantuan, dan jumlah dana yang diterima.
Apa Itu Program Indonesia Pintar (PIP)?
PIP merupakan program bantuan yang dikelola Kemdikbud, ditujukan bagi siswa dari keluarga miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Dengan bantuan ini, siswa di jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK diharapkan dapat mengurangi beban biaya pendidikan dan terus melanjutkan sekolah.
Jadwal Pencairan PIP Desember 2024
Dana bantuan PIP dicairkan langsung ke rekening siswa dan dilakukan secara bertahap sepanjang tahun. Berikut jadwal pencairan:
- Pendaftaran dan Verifikasi Data (Januari – Maret)
Data siswa diambil dari DTKS dan diverifikasi melalui Dapodik (Data Pokok Pendidikan). - Pencairan Tahap 1 (April – Juni)
Dana diberikan kepada siswa yang datanya terverifikasi pada awal tahun. - Pencairan Tahap 2 (Juli – September)
Tahap ini ditujukan bagi siswa yang belum menerima bantuan pada tahap sebelumnya. - Pencairan Tahap 3 (Oktober – Desember)
Sebelum akhir tahun anggaran, bantuan tahap 3 dicairkan untuk siswa yang baru terdaftar atau belum menerima dana di tahap 1 dan 2.
Cara Mengecek Dana PIP Kemdikbud 2024
Siswa dapat memeriksa status penerima bantuan melalui tiga cara:
- Cek di Sekolah
Sekolah menerima data siswa penerima bantuan, sehingga informasi mengenai jadwal pencairan dan besaran dana dapat langsung ditanyakan ke pihak sekolah. - Melalui Website Resmi Kemdikbud
- Buka laman pip.kemdikbud.go.id.
- Masukkan NISN, NIK, dan hasil soal matematika sederhana yang tersedia.
- Klik “Cek Penerima PIP”.
- Aplikasi SIPINTAR
Unduh aplikasi SIPINTAR melalui Google Play Store. Masukkan data seperti NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung untuk mengecek status bantuan.
Jumlah Dana Bantuan PIP Desember 2024
Dana bantuan bervariasi sesuai jenjang pendidikan siswa:
- SD/MI: Rp 450.000 per tahun
- SMP/MTs: Rp 750.000 per tahun
- SMA/SMK/MA: Rp 1.000.000 per tahun
Cara Mencairkan Dana PIP
Ada dua cara pencairan dana:
- Melalui ATM
Siswa yang memiliki rekening SimPel (Simpanan Pelajar) dapat menarik dana langsung melalui ATM. - Melalui Sekolah
Bagi siswa yang belum memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), dana dapat dicairkan melalui pihak sekolah.
Catatan Penting
Siswa penerima PIP disarankan untuk membuka rekening di Bank BRI agar pencairan lebih mudah dan bantuan tepat sasaran. Kartu ATM SimPel dapat digunakan langsung oleh siswa sehingga meminimalkan risiko penyalahgunaan dana.
Dengan adanya PIP, siswa dari keluarga kurang mampu diharapkan tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa terkendala masalah finansial. Pastikan informasi ini dimanfaatkan dengan baik oleh penerima bantuan.

