JAKARTA (Sketsa.co) — Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) tahun 2024 mengenalkan peraturan baru terkait dengan siswa yang telah sukses melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Prof. Genefri, Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, mengungkapkan bahwa ada tambahan ketentuan yang perlu diperhatikan oleh calon mahasiswa pada SNPMB 2024.
Menurut dia, siswa yang telah lulus melalui jalur SNBP 2024, SNBP 2023, dan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 tidak diperbolehkan mendaftar Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2024.
“Ini merupakan komitmen bersama seluruh Rektor PTN di Indonesia,” ungkap Prof Genefri dalam konferensi pers SNPMB 2024 di Jakarta, Jumat (8/12/2023).
Prof. Genefri menjelaskan bahwa siswa yang telah lulus melalui SNBP 2024 juga tidak dapat mendaftar seleksi jalur mandiri di PTN mana pun. Siswa yang telah lulus melalui SNBT 2024 dan sudah melakukan daftar ulang atau registrasi di PTN yang dituju tidak akan diterima pada seleksi Jalur Mandiri 2024 di perguruan tinggi mana pun.
Kebijakan tersebut, paparnya, bertujuan untuk mengurangi angka daftar ulang siswa yang sudah lolos SNBP atau SNBT agar masyarakat yang seharusnya bisa masuk tidak kehilangan kesempatan. Prof. Genefri menekankan bahwa semangat dari SNPMB 2024 adalah akuntabilitas, transparansi, dan keadilan.
4 Program Studi
Aturan baru SNPMB 2024 juga mencakup pemilihan program studi pada jalur SNBT tahun 2024. Peserta Jalur SNBT dapat memilih maksimal empat program studi, terdiri dari pilihan program akademik dan program vokasi. Namun, peserta harus memilih minimal satu program diploma tiga.
Prof. Genefri menyampaikan bahwa aturan baru pemilihan program studi ini terkait dengan penyatuan pendidikan akademik dan vokasi. Ia berharap calon mahasiswa mempertimbangkan dengan baik pilihan program studi yang mereka pilih.
Untuk siswa yang mendaftar melalui SNBP, aturan pemilihan program studi memperbolehkan setiap siswa yang memenuhi syarat untuk memilih program studi di PTN. Mereka dapat memilih dua program studi dari satu PTN atau dua PTN, dengan syarat salah satunya harus berada di provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asal siswa.
Ruang lingkup SNPMB 2024 mencakup 76 perguruan tinggi akademik, 43 PTN vokasi, dan 24 PTKIN. Semua informasi ini memberikan gambaran tentang aturan baru SNPMB 2024 yang perlu diketahui oleh calon mahasiswa, mulai dari ketentuan bahwa siswa yang lolos SNBP tidak boleh mendaftar di PTN mana pun hingga aturan pemilihan program studi saat mendaftar ke PTN.
Jadi, siswa perlu mempertimbangkan dengan serius sebelum menentukan program studi atau jurusan yang akan dipilih, termasuk PTN yang dituju. Semoga sukses.

