Sketsa.co
  • News
  • Ekonomi Bisnis
  • Historia
  • Lowongan Kerja
  • Event
  • Finansial
  • Internasional
  • Obituari
  • Opini
Reading: Percepatan Pencairan Bansos PKH dan BPNT Januari 2025: Begini Cara Cek Penerimanya!
Share
Aa
Aa
Sketsa.co
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
Search
  • Home
    • Home 1
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Categories
    • Tech News
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Follow US
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2023 Raka. All Rights Reserved.
Home » Blog » Percepatan Pencairan Bansos PKH dan BPNT Januari 2025: Begini Cara Cek Penerimanya!
NewsPublik

Percepatan Pencairan Bansos PKH dan BPNT Januari 2025: Begini Cara Cek Penerimanya!

Last updated: Jumat, 10 Januari 2025, 2:42 PM
By M. Khamdi
Share
3 Min Read
SHARE

JAKARTA: Kementerian Sosial (Kemensos) mempercepat pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap pertama pada Januari 2025. Masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk penerima bansos dapat mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan NIK KTP.

Situs tersebut akan menampilkan informasi apakah nama yang diinput terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak. Jika terdaftar, akan muncul informasi jenis bansos yang diterima, status penyaluran, dan periode pencairan. Sebaliknya, jika tidak termasuk penerima, keterangan yang muncul adalah “Tidak Terdapat Peserta / PM.”

Menurut Andy Kurniawan, Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan dan Evaluasi Kebijakan Strategis, percepatan ini bertujuan agar masyarakat dapat segera memanfaatkan bantuan di awal tahun. Sebelumnya, bansos PKH direncanakan cair pada Maret 2025, namun kini dimajukan ke Januari.

PKH tahap 1 akan menjangkau 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) untuk periode Januari-Maret 2025. Sementara itu, BPNT yang sebelumnya disalurkan per dua atau empat bulan kini akan diberikan setiap bulan, dengan target 18,8 juta KPM di seluruh Indonesia.

Dana BPNT sebesar Rp 200 ribu per bulan dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan seperti beras, sayur, daging, buah, dan minyak. Namun, dana ini tidak boleh digunakan untuk membeli barang non-esensial seperti rokok, alkohol, atau pulsa.

Cara Mengecek Penerima Bansos

Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima bansos, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai domisili.
  3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
  4. Ketik empat huruf kode yang muncul pada kotak. Jika tidak jelas, klik ikon refresh.
  5. Klik tombol CARI DATA.

Hasil pencarian akan menunjukkan status Anda sebagai penerima bansos atau tidak. Sistem ini bekerja berdasarkan wilayah yang diinputkan.

PKH diberikan kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Penyaluran dilakukan setiap tiga bulan dengan nominal bantuan sesuai kategori:

  • Ibu Hamil/Nifas: Rp 750.000/tiga bulan
  • Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp 750.000/tiga bulan
  • Anak SD: Rp 225.000/tiga bulan
  • Anak SMP: Rp 375.000/tiga bulan
  • Anak SMA: Rp 500.000/tiga bulan
  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp 600.000/tiga bulan
  • Lansia: Rp 600.000/tiga bulan

BPNT disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau kantor pos. Dana sebesar Rp 200.000 dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok kapan saja.

Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung kesejahteraan masyarakat, terutama di awal tahun. Pastikan data Anda sesuai dengan DTKS agar bantuan dapat disalurkan tepat sasaran.

You Might Also Like

Bansos Tuntas Bertahap: Proses Rekening Kolektif Capai 1,6 Juta Penerima

Hidup Mewah di Medsos? Siap-Siap Dipantau Pajak!

Gen Z Wajib Tahu: Gak Semua Bunga Pinjaman Itu Manis

Bappenas Buka Lowongan Asisten Analis Ekonomi Makro, Cek Syarat dan Cara Daftarnya!

TAGGED: bansos, Bantuan sosial, BPNT, PKH 2025
M. Khamdi 10 Januari 2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Pencucian Uang dalam Kasus PT Taspen
Next Article Jawa Barat Berlakukan Pemutihan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas Mulai 5 Januari 2025
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Articles

Latest News

Lowongan Baru! Komisi Informasi DKI Cari Sosok Berintegritas, Kamu Salah Satunya?
Bansos Tuntas Bertahap: Proses Rekening Kolektif Capai 1,6 Juta Penerima
Cara Cerdas Punya Passive Income: Panduan Realistis untuk Pemula
Hidup Serba Mahal? Begini Cara Gen Z Bisa Tetap Menabung Tanpa Tersiksa
Bisnis Laundry: Peluang Usaha Menjanjikan di Tengah Gaya Hidup Serba Praktis
SuarNews.com
- Advertisement -
Sketsa.co
Follow US

© 2022 Raka Design Company. All Rights Reserved.

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?