JAKARTA: Kementerian Agama (Kemenag) membawa angin segar bagi para pencari kerja dan aparatur sipil negara (ASN). Pada tahun 2025, Kemenag mendapatkan persetujuan untuk membuka 219.364 formasi jabatan fungsional (JF) dari Kementerian PAN-RB. Jumlah ini melonjak tajam dibanding tahun sebelumnya dan menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah serius dalam meningkatkan pelayanan serta kualitas SDM di sektor keagamaan.
“Alhamdulillah, kita mendapatkan sekitar 10 jenis jabatan fungsional dengan formasi yang sangat besar. Ini jauh lebih banyak dibanding tahun lalu,” ujar Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin, di Jakarta.
Dari total tersebut, formasi terbesar diperuntukkan bagi guru dengan jumlah mencapai 191.296 formasi. Ini merupakan bentuk komitmen Kemenag untuk memperkuat sektor pendidikan keagamaan, terutama di madrasah dan pesantren.
Tidak hanya itu, beberapa formasi yang sebelumnya nyaris tak tersentuh kini mendapat porsi signifikan. Kepala Biro SDM Setjen Kemenag, Wawan Djunaedi, menyebutkan peningkatan formasi pustakawan, asisten perpustakaan, dan jabatan lainnya meningkat drastis. “Tahun lalu pustakawan hanya 7 orang, sekarang jadi 767. Asisten pustakawan dari 4 jadi 435. Ini lonjakan yang luar biasa,” ujarnya.
Berikut rincian 10 jabatan fungsional yang dibuka Kemenag 2025:
Guru – 191.296 formasi
Pranata Keuangan APBN – 13.623 formasi
Arsiparis – 7.534 formasi
Pranata Humas – 2.957 formasi
Analis Pengelolaan Keuangan APBN – 2.175 formasi
Pustakawan – 767 formasi
Asisten Pustakawan – 435 formasi
Penggerak Swadaya Masyarakat – 440 formasi
Perancang Peraturan Perundang-Undangan – 75 formasi
Pentashih Mushaf Al-Qur’an – 62 formasi
Tak hanya membuka peluang karier yang luas, peningkatan formasi ini juga didukung oleh kenaikan gaji PNS sesuai dengan PP Nomor 5 Tahun 2024. Kenaikan gaji berlaku untuk seluruh golongan, mulai dari golongan I hingga IV.
Gaji terbaru PNS 2025 antara lain:
Golongan I: mulai dari Rp 1,68 juta hingga Rp 2,9 juta
Golongan II: mulai dari Rp 2,18 juta hingga Rp 4,12 juta
Golongan III: mulai dari Rp 2,78 juta hingga Rp 5,18 juta
Golongan IV: mulai dari Rp 3,28 juta hingga Rp 6,37 juta
Peningkatan gaji ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan dan semangat kerja ASN, sekaligus mendorong transformasi pelayanan publik dan pembangunan nasional.
Selain gaji, PNS juga memperoleh berbagai tunjangan dan fasilitas seperti cuti tahunan, jaminan hari tua, perlindungan kerja, hingga pengembangan kompetensi.
Dengan dibukanya formasi besar-besaran ini dan adanya peningkatan kesejahteraan, tahun 2025 menjadi momen emas bagi para calon abdi negara. Bagi Anda yang berminat mengabdi di Kementerian Agama, siapkan diri dari sekarang!

