Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) telah menyelesaikan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2024 yang berlangsung di Balikpapan, Kalimantan Timur. Salah satu keputusan penting yang dihasilkan adalah komitmen untuk memastikan alokasi anggaran bagi gaji pegawai non-ASN hingga mereka diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada pertengahan tahun 2024.
Ketua Umum Forsesdasi, Sri Wahyuni, menegaskan bahwa Rakernas ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga sebagai upaya menjalankan amanah dan tanggung jawab sebagai pimpinan tertinggi Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah. “Prioritas utama kita adalah memastikan seluruh tenaga non-ASN mendaftar pada seleksi tahap kedua,” ujarnya di Balikpapan, Kamis (12/12/2024).
Sesuai arahan Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), tenaga non-ASN memiliki peluang besar untuk diangkat menjadi PPPK. Namun, mereka diwajibkan untuk mendaftar agar mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK.
Jaminan Gaji bagi Pegawai Non-ASN
Sri Wahyuni juga menyoroti pentingnya pengalokasian anggaran untuk gaji pegawai non-ASN hingga proses pengangkatan mereka selesai. Berdasarkan laporan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), anggaran gaji bagi tenaga non-ASN yang belum diangkat PPPK telah dimasukkan ke dalam belanja jasa pihak ketiga atau tenaga paruh waktu. Anggaran ini juga dititipkan pada Belanja Tidak Terduga (BTT) sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Pos anggaran ini harus dipertahankan, karena proses pengangkatan sebagai PPPK mungkin terjadi pada Maret atau Juli. Selama masa transisi, tenaga non-ASN tetap dapat bekerja dengan penggajian yang dialokasikan,” tegas Sri Wahyuni.
Untuk menindaklanjuti keputusan Rakernas, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forsesdasi akan segera mengadakan rapat internal guna membahas koordinasi lebih lanjut dengan kementerian dan lembaga terkait tenaga non-ASN. Dalam kesempatan ini, Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Kalimantan Timur, Iwan Setiawan, membacakan Keputusan Rapat DPP Forsesdasi tentang rumusan hasil Rakernas 2024.
Poin Penting Keputusan Rakernas
Beberapa poin penting dari keputusan Rakernas Forsesdasi 2024 antara lain:
- Penguatan Substansi Rancangan Peraturan Pemerintah
Forsesdasi akan memberikan masukan kepada Kementerian PANRB terkait substansi Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen ASN. Hal ini bertujuan untuk memastikan penerapan Sistem Merit di daerah, termasuk memberikan legalitas bagi PPPK untuk mengikuti seleksi CPNS tanpa kehilangan status ASN. - Penguatan Manajemen Talenta
Pemerintah daerah diharuskan membangun dan memperkuat manajemen talenta sesuai Sistem Merit, termasuk bekerja sama dengan Pusat Pengembangan Kepegawaian dan Kompetensi BKN. - Penataan Tenaga Non-ASN
Pemerintah daerah diminta memastikan tenaga non-ASN yang memenuhi syarat segera mendaftar seleksi PPPK tahap kedua, yang berakhir pada 31 Desember 2024. - Surat Edaran untuk Penggajian Non-ASN
Forsesdasi mengusulkan agar Menteri PANRB mengeluarkan surat edaran kepada pemerintah daerah terkait alokasi gaji bagi tenaga non-ASN hingga mereka resmi diangkat sebagai PPPK. - Koordinasi Penempatan PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan
Forsesdasi akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan untuk memastikan penempatan PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan sesuai kebutuhan daerah.
Rakernas Forsesdasi 2024 mencerminkan komitmen yang kuat terhadap kesejahteraan tenaga non-ASN serta langkah strategis untuk memperkuat manajemen ASN di daerah. Dengan keputusan ini, Forsesdasi bertekad untuk terus mendukung transformasi birokrasi yang lebih profesional dan berkeadilan.

