Sketsa.co
  • News
  • Ekonomi Bisnis
  • Historia
  • Lowongan Kerja
  • Event
  • Finansial
  • Internasional
  • Obituari
  • Opini
Reading: Ingin Keluar Negeri? Begini Cara Mudah Bikin Paspor Baru 2025
Share
Aa
Aa
Sketsa.co
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
Search
  • Home
    • Home 1
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Categories
    • Tech News
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Follow US
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2023 Raka. All Rights Reserved.
Home » Blog » Ingin Keluar Negeri? Begini Cara Mudah Bikin Paspor Baru 2025
InternasionalNews

Ingin Keluar Negeri? Begini Cara Mudah Bikin Paspor Baru 2025

Last updated: Minggu, 9 Maret 2025, 4:30 AM
By M. Khamdi
Share
3 Min Read
SHARE

JAKARTA: Paspor merupakan dokumen penting bagi setiap individu yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, paspor berfungsi sebagai identitas resmi warga negara di negara lain. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk membawa dokumen persyaratan asli saat proses pembuatan paspor demi kelancaran dan keamanan penerbitan dokumen ini.

Contents
Syarat Pembuatan Paspor Baru 2025Biaya Pembuatan Paspor 2025Proses Pembuatan Paspor

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, mengingatkan bahwa kepatuhan terhadap prosedur yang telah ditetapkan sangat penting. “Penerbitan paspor dengan data dan keterangan yang lengkap akan mempermudah negara dalam melindungi warganya yang berada di luar negeri,” ujarnya pada 5 Maret 2025.

Syarat Pembuatan Paspor Baru 2025

Untuk mendapatkan paspor, pemohon harus melengkapi dokumen sebagai berikut:

  1. KTP elektronik yang masih berlaku.
  2. Kartu Keluarga (KK).
  3. Akta kelahiran, buku nikah, atau dokumen lain yang menunjukkan hubungan keluarga.
  4. Surat pewarganegaraan bagi WNA yang telah menjadi WNI.
  5. Surat penetapan ganti nama jika berlaku.
  6. Paspor lama bagi yang sudah memiliki paspor sebelumnya.

Petugas Imigrasi juga berhak meminta dokumen tambahan seperti tiket pesawat, bukti keberadaan kerabat di luar negeri, atau surat penerimaan dari institusi pendidikan bagi pelajar.

Biaya Pembuatan Paspor 2025

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024, berikut adalah biaya pembuatan paspor:

  • Paspor biasa non-elektronik (5 tahun): Rp 350.000
  • Paspor biasa non-elektronik (10 tahun): Rp 650.000
  • Paspor elektronik (5 tahun): Rp 650.000
  • Paspor elektronik (10 tahun): Rp 950.000
  • Layanan percepatan (selesai di hari yang sama): Rp 1.000.000

Proses Pembuatan Paspor

  1. Mengunduh Aplikasi M-Paspor
    • Instal aplikasi dari Google Play Store atau App Store.
    • Registrasi akun dan login menggunakan email terverifikasi.
  2. Mengajukan Permohonan
    • Pilih jenis paspor (reguler atau percepatan).
    • Tentukan kantor imigrasi dan jadwal kunjungan.
    • Unggah dokumen persyaratan.
  3. Pembayaran Biaya
    • Setelah pengajuan diterima, lakukan pembayaran dalam waktu 2 jam melalui kanal resmi.
  4. Kunjungan ke Kantor Imigrasi
    • Hadir sesuai jadwal, bawa dokumen asli untuk verifikasi.
    • Ikuti proses foto, sidik jari, dan wawancara.
  5. Pengambilan Paspor
    • Paspor reguler dapat diambil dalam 3-4 hari kerja.
    • Paspor percepatan selesai di hari yang sama.

Dengan kemudahan yang ditawarkan melalui aplikasi M-Paspor, kini masyarakat dapat mengajukan permohonan paspor dengan lebih praktis dan efisien. Pastikan untuk selalu membawa dokumen asli dan mengikuti prosedur yang berlaku agar proses berjalan lancar.

You Might Also Like

Di Tengah Lonjakan Harga BBM, PM Thailand Pilih Pakai Mobil Listrik BYD

Pink Moon Bakal Menghiasi Langit Indonesia pada 2 April 2026

Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Siklon Narelle

GAK ADA REM! Dedi Sitorus Ngomong HAM, Netizen Balik “Hajar”: Munir dan Theys Mana?!

TAGGED: aplikasi M-Paspor, biaya buat paspor 2025, cara buat paspor, Direktorat Jenderal Imigrasi
M. Khamdi 9 Maret 2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Modus Penipuan Transfer Bank, Begini Langkah Mengantisipasinya
Next Article Tren YONO: Cara Cerdas Gen Z Kelola Uang, Membeli Hanya Barang yang Dibutuhkan!
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Articles

Awas! Campak Bisa Berakibat Fatal untuk Orang Dewasa
Kejagung Tetapkan Samin Tan Tersangka Kasus Korupsi Tambang di Kalimantan Tengah
Berkat Kripto, Iran Kebal Embargo
Taman Nasional Komodo Kembali Moncer di Dunia Internasional
Di Tengah Lonjakan Harga BBM, PM Thailand Pilih Pakai Mobil Listrik BYD

Latest News

Awas! Campak Bisa Berakibat Fatal untuk Orang Dewasa
Lakukan Pelanggaran, OJK Beri Sanksi Administratif ke Bank Neo Commerce
Kejagung Tetapkan Samin Tan Tersangka Kasus Korupsi Tambang di Kalimantan Tengah
Di Tengah Lonjakan Harga BBM, PM Thailand Pilih Pakai Mobil Listrik BYD
Taman Nasional Komodo Kembali Moncer di Dunia Internasional
SuarNews.com
- Advertisement -
Sketsa.co
Follow US

© 2022 Raka Design Company. All Rights Reserved.

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?