Sketsa.co
  • News
  • Ekonomi Bisnis
  • Historia
  • Lowongan Kerja
  • Event
  • Finansial
  • Internasional
  • Obituari
  • Opini
Reading: Pemeriksaan Budi Arie Terkait dengan 4 Kasus Dugaan Korupsi di Kemenkominfo 2022-2024
Share
Aa
Aa
Sketsa.co
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
Search
  • Home
    • Home 1
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Categories
    • Tech News
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Follow US
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2023 Raka. All Rights Reserved.
Home » Blog » Pemeriksaan Budi Arie Terkait dengan 4 Kasus Dugaan Korupsi di Kemenkominfo 2022-2024
Hukum

Pemeriksaan Budi Arie Terkait dengan 4 Kasus Dugaan Korupsi di Kemenkominfo 2022-2024

Last updated: Jumat, 20 Desember 2024, 6:03 PM
By Sarjito Hambeng
Share
3 Min Read
Foto/Istimewa
SHARE

JAKARTA: Direktorat Reserse Kriminal Khusus Bidang Tindak Pidana Korupsi (Subdit Tipikor) Polri dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) kini tengah mengusut empat dugaan kasus korupsi yang melibatkan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), yang sekarang dikenal sebagai Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi). Kasus-kasus ini terjadi sepanjang 2022 hingga 2024. Salah satu langkah penyidikan adalah pemeriksaan terhadap mantan Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polri, Komisaris Besar Polisi  Ade Ary Syam Indradi menyampaikan bahwa keempat kasus tersebut mencakup dugaan gratifikasi oleh pejabat Kominfo pada 2023. Gratifikasi ini diatur dalam Pasal 5 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Selain itu, ada dugaan penerimaan gratifikasi oleh penyelenggara negara di Kominfo pada tahun yang sama, sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf a, huruf b, Pasal 11, dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Tidak hanya itu, penyidik juga menyelidiki dugaan pemberian hadiah dan gratifikasi yang terjadi pada 2022-2023. Selanjutnya, ada pula dugaan penerimaan hadiah atau janji yang dilakukan oleh oknum pegawai Kominfo pada 2022-2024. “Kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak 12 Desember lalu,” kata Ade saat memberikan keterangan di Jakarta pada Jumat (20/12/2024).

Dalam proses penyidikan, penyidik berupaya membuat terang perkara dan menentukan tersangka. Salah satu langkahnya adalah pemeriksaan terhadap Budi Arie Setiadi, mantan Menteri Kominfo periode 2023-2024. Pemeriksaan ini berlangsung di lantai 6 Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Kamis, (18/12/2024). Budi tiba di gedung Bareskrim pukul 10.50 WIB dan mulai diperiksa pukul 11.10 WIB hingga selesai pada pukul 17.13 WIB. Selama pemeriksaan, ia menerima 18 pertanyaan dari penyidik.

Ade juga mengungkapkan bahwa total 26 saksi telah diperiksa dalam kasus ini, dengan 15 di antaranya merupakan pejabat di Kementerian Kominfo dan Digital. Namun, Ade enggan merinci jumlah uang atau bentuk hadiah yang terlibat dalam dugaan gratifikasi tersebut, karena masih dalam tahap pengembangan dan pendalaman penyidikan. “Perkembangan penyidikan akan terus kami sampaikan nanti,” ujarnya.

Sementara itu, Budi Arie membantah bahwa pemeriksaannya berkaitan dengan dugaan kasus korupsi. Menurutnya, ia datang ke Bareskrim untuk memberikan keterangan terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai Kominfo. “Undangan pemeriksaan itu soal penuntasan kasus judi online,” jelas Budi melalui pesan Whatsapp pada Kamis malam, 19 Desember 2024.

Budi mengklaim bahwa ia tidak terkait dengan kasus dugaan gratifikasi yang saat ini sedang diusut. Ia juga menegaskan bahwa seluruh proses hukum yang berlangsung di Bareskrim merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan transparansi dalam menyelesaikan berbagai masalah yang melibatkan Kominfo.

Kasus ini masih terus dikembangkan oleh Polri. Ade meminta masyarakat untuk bersabar dan menunggu informasi resmi berikutnya dari penyidik.

You Might Also Like

Mulai 2026, Dokumen Tanah Adat Tidak Berlaku Lagi Sebagai Bukti Kepemilikan

Kasus Investasi Fiktif PT Taspen: KPK Tetapkan PT Insight Investments Management Tersangka Korporasi

Kejaksaan Agung Tegaskan Uang Rp11,8 Triliun dari Wilmar Bukan Dana Jaminan

12 Juni 2025

TAGGED: Bareskrim Polri, Budi Arie Setiadi, judi online, judol, kasus korupsi di Kemenkominfo
Sarjito Hambeng 20 Desember 2024
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Promo Minyak Goreng Murah di Indomaret, 19-25 Desember 2024
Next Article Mahfud MD Kritik ‘Pembredelan’ Pameran Lukisan Yos Suprapto di Galeri Nasional
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Articles

Latest News

Lowongan Baru! Komisi Informasi DKI Cari Sosok Berintegritas, Kamu Salah Satunya?
Bansos Tuntas Bertahap: Proses Rekening Kolektif Capai 1,6 Juta Penerima
Cara Cerdas Punya Passive Income: Panduan Realistis untuk Pemula
Hidup Serba Mahal? Begini Cara Gen Z Bisa Tetap Menabung Tanpa Tersiksa
Bisnis Laundry: Peluang Usaha Menjanjikan di Tengah Gaya Hidup Serba Praktis
SuarNews.com
- Advertisement -
Sketsa.co
Follow US

© 2022 Raka Design Company. All Rights Reserved.

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?