Sketsa.co
  • News
  • Ekonomi Bisnis
  • Historia
  • Lowongan Kerja
  • Event
  • Finansial
  • Internasional
  • Obituari
  • Opini
Reading: Mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi Diperiksa Terkait Kasus Judi Online
Share
Aa
Aa
Sketsa.co
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
Search
  • Home
    • Home 1
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Categories
    • Tech News
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Follow US
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2023 Raka. All Rights Reserved.
Home » Blog » Mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi Diperiksa Terkait Kasus Judi Online
Hukum

Mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi Diperiksa Terkait Kasus Judi Online

Last updated: Kamis, 19 Desember 2024, 5:23 PM
By Sarjito Hambeng
Share
3 Min Read
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. (Foto/Ist8imewa)
SHARE

JAKARTA: Mantan Menteri Kominfo (sekarang: Komdigi) yang juga Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi dipanggil ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan. Informasi ini dikonfirmasi oleh Wakil Kepala Kortas Tipikor Polri, Brigjen Arief Adiharsa, pada Kamis (19/12/2024). Meski demikian, rincian terkait pemeriksaan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) tersebut masih belum jelas.

Dugaan awal menyebutkan bahwa Budi Arie dimintai keterangan terkait kasus judi online yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Kasus ini masih diselidiki oleh Polda Metro Jaya. Menurut Brigjen Arief, untuk informasi lebih lanjut, publik diminta menunggu hasil dari penyelidikan Dirkrimsus Polda Metro Jaya.

Keterlibatan Pegawai Komdigi dalam Judi Online

Kasus ini bermula dari penemuan sebuah SOP baru di Komdigi yang memberikan kewenangan kepada pegawai lepas, termasuk tersangka berinisial AK, untuk bekerja di tim pemblokiran situs web. Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa AK, meski sebelumnya dinyatakan tidak lulus seleksi calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif, tetap dipekerjakan di Komdigi. Lebih jauh, AK dan timnya memiliki akses untuk memblokir situs, termasuk situs judi online.

Penyelidikan mendalam kini dilakukan untuk memastikan apakah ada unsur kesengajaan dalam pemberlakuan SOP tersebut, yang memungkinkan tersangka seperti AK masuk ke tim pemblokiran. Polisi menduga tindakan ini memfasilitasi kejahatan dengan cara membiarkan beberapa situs judi online tetap aktif.

Pengungkapan Kasus Situs Judi Sultanmenang

Kasus ini pertama kali mencuat melalui penyelidikan situs bernama Sultanmenang yang menawarkan layanan judi online. Penyidik Subdit Jatanras Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua tersangka dalam kasus ini. Penyelidikan lebih lanjut mengungkap keterlibatan 15 orang lainnya, termasuk 11 pegawai Komdigi, yang diduga membantu situs-situs judi online agar tidak diblokir.

Tersangka utama, AK, disebut memiliki peran signifikan dalam mengatur pemblokiran situs judi online. Meskipun tidak lulus seleksi CPNS, AK tetap dipekerjakan sebagai bagian dari tim pemblokiran dan diberi kewenangan penuh atas proses tersebut.

Perekrutan AK

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, menyatakan bahwa pihaknya terus mendalami proses perekrutan AK. Polisi tengah mencari tahu siapa yang merekrut dan memberikan kewenangan kepada AK meski tidak lulus seleksi resmi.

“Kami masih mendalami jejak perekrutan tersangka AK untuk menjawab bagaimana dia bisa bekerja di Komdigi dan memiliki akses terhadap sistem pemblokiran,” ujar Wira. Ia juga menambahkan bahwa hasil penyelidikan akan diumumkan secara resmi setelah proses selesai.

Dalam kasus ini telah ditetapkan 24 orang sebagai tersangka, termasuk beberapa yang diduga berafiliasi dengan partai politik. Pengungkapan lebih lanjut akan menjawab pertanyaan seputar keterlibatan pejabat tinggi, kebijakan SOP baru, serta dampaknya pada proses pemblokiran situs-situs ilegal di Indonesia.

You Might Also Like

Mulai 2026, Dokumen Tanah Adat Tidak Berlaku Lagi Sebagai Bukti Kepemilikan

Kasus Investasi Fiktif PT Taspen: KPK Tetapkan PT Insight Investments Management Tersangka Korporasi

Kejaksaan Agung Tegaskan Uang Rp11,8 Triliun dari Wilmar Bukan Dana Jaminan

12 Juni 2025

TAGGED: Bareskrim Polri, Budi Arie Setiadi, kasus judi online, mantan Menkominfo, Menteri Koperasi, Polda Metro Jaya
Sarjito Hambeng 19 Desember 2024
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Ratusan Warga Terdampak Tanah Gerak di Trenggalek Direlokasi
Next Article Ini Dia Daftar 5 Buron Kasus Korupsi yang Masih Diburu KPK Hingga 2024
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Articles

Latest News

Lowongan Baru! Komisi Informasi DKI Cari Sosok Berintegritas, Kamu Salah Satunya?
Bansos Tuntas Bertahap: Proses Rekening Kolektif Capai 1,6 Juta Penerima
Cara Cerdas Punya Passive Income: Panduan Realistis untuk Pemula
Hidup Serba Mahal? Begini Cara Gen Z Bisa Tetap Menabung Tanpa Tersiksa
Bisnis Laundry: Peluang Usaha Menjanjikan di Tengah Gaya Hidup Serba Praktis
SuarNews.com
- Advertisement -
Sketsa.co
Follow US

© 2022 Raka Design Company. All Rights Reserved.

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?