JAKARTA: Bank Indonesia (BI) merespons penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Pusat BI, Jakarta, pada Senin (16/12/2024) malam. Penggeledahan ini terkait dugaan penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR) yang melibatkan BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengonfirmasi tindakan tersebut dan menyebutkan bahwa kedatangan KPK bertujuan untuk melengkapi proses penyidikan terkait penyaluran dana CSR Bank Indonesia. Dalam pernyataan tertulisnya pada Selasa, 17 Desember 2024, Ramdan menegaskan bahwa BI menghormati prosedur hukum yang berlaku.
“Bank Indonesia menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku. BI juga mendukung upaya penyidikan dan bersikap kooperatif terhadap KPK,” ujar Ramdan.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto juga mengonfirmasi penggeledahan tersebut. “Ya benar, tim dari KPK semalam melakukan penggeledahan di Kantor BI,” ujar Tessa. Namun, hingga kini, belum ada keterangan lebih rinci mengenai temuan atau bukti yang berhasil diperoleh dari lokasi tersebut.
KPK Susun Rilis Resmi
Lebih lanjut, Tessa menjelaskan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan rilis resmi untuk mempublikasikan hasil sementara dari penggeledahan tersebut. Ia menekankan pentingnya proses pengumpulan informasi secara hati-hati sebelum memberikan keterangan resmi kepada publik.
“Rilis resminya sedang disiapkan,” tutup Tessa.
Kasus dugaan penyalahgunaan dana CSR ini menjadi perhatian publik, mengingat CSR merupakan salah satu bentuk tanggung jawab sosial yang biasanya digunakan untuk mendukung kegiatan masyarakat atau pembangunan yang bermanfaat. Dugaan adanya penyalahgunaan dana tersebut, apalagi yang melibatkan lembaga sebesar BI dan OJK, menambah dimensi penting dalam upaya pemberantasan korupsi di sektor keuangan dan pemerintahan.
Dalam menghadapi kasus ini, langkah BI yang kooperatif menunjukkan komitmen untuk mendukung proses hukum yang tengah berjalan. Hal ini sejalan dengan semangat transparansi dan akuntabilitas yang harus dijunjung tinggi oleh institusi publik.
Penggeledahan ini juga menegaskan peran aktif KPK dalam mengusut tuntas kasus-kasus yang melibatkan potensi kerugian negara. Publik tentu berharap agar kasus ini segera diungkap secara terang-benderang, sehingga dapat memberikan kejelasan dan keadilan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Dengan perkembangan yang ada, perhatian kini tertuju pada langkah-langkah selanjutnya dari KPK dalam mengungkap detail dugaan penyalahgunaan dana CSR tersebut. Respons BI yang proaktif diharapkan dapat mempercepat penyelesaian kasus ini, sekaligus menjadi pembelajaran bagi lembaga lain untuk lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam pengelolaan dana publik.