Sketsa.co
  • News
  • Ekonomi Bisnis
  • Historia
  • Lowongan Kerja
  • Event
  • Finansial
  • Internasional
  • Obituari
  • Opini
Reading: KPK Geledah Kantor Bank Indonesia Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Share
Aa
Aa
Sketsa.co
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
Search
  • Home
    • Home 1
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Categories
    • Tech News
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Follow US
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2023 Raka. All Rights Reserved.
Home » Blog » KPK Geledah Kantor Bank Indonesia Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Hukum

KPK Geledah Kantor Bank Indonesia Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK

Last updated: Selasa, 17 Desember 2024, 1:59 PM
By Sarjito Hambeng
Share
2 Min Read
SHARE

JAKARTA: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Bank Indonesia (BI) di Jakarta pada Senin malam, 16 Desember 2024. Kabar ini dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis pada Selasa, (17/12/2024). Namun, Tessa tidak memberikan rincian terkait barang-barang yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut.

Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan korupsi terkait penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa perkara dugaan korupsi ini telah memasuki tahap penyidikan. “Bahwa KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana CSR dari BI dan OJK tahun 2023,” ujar Asep di Bogor pada Jumat, 13 September 2024.

Meski demikian, KPK belum mengungkap detail konstruksi perkara maupun identitas tersangka yang telah ditetapkan. Peningkatan status penyelidikan ke tahap penyidikan ini menandakan bahwa KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup terkait kasus ini.

Sebelumnya, dugaan penyimpangan dana CSR BI dan OJK tahun 2023 sudah menjadi perhatian. KPK menduga adanya penyalahgunaan atau akal-akalan dalam penyaluran dana tersebut. Penggeledahan ini pun menjadi langkah lanjutan KPK untuk mengusut lebih dalam kasus korupsi yang melibatkan lembaga keuangan negara.

Kasus ini menunjukkan keseriusan KPK dalam menindak praktik korupsi di sektor keuangan. Meskipun KPK belum mengungkap identitas tersangka, publik menantikan transparansi dan perkembangan lebih lanjut dari penyidikan ini. Kejelasan tentang modus operandi dan pihak-pihak yang terlibat diharapkan segera terungkap untuk memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan dana CSR di lembaga keuangan seperti BI dan OJK.

You Might Also Like

Tabungan Kian Tipis, Utang Kian Manis: Fenomena Finansial 2025

Mulai 2026, Dokumen Tanah Adat Tidak Berlaku Lagi Sebagai Bukti Kepemilikan

Kasus Investasi Fiktif PT Taspen: KPK Tetapkan PT Insight Investments Management Tersangka Korporasi

Kejaksaan Agung Tegaskan Uang Rp11,8 Triliun dari Wilmar Bukan Dana Jaminan

TAGGED: Bank Indonesia, dana CSR BI dan OJK, Jubir KPK Tessa Mahardika, KPK
Sarjito Hambeng 17 Desember 2024
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Terkait PDIP Pecat Jokowi, Dino Patti Djalal (Mantan Jubir SBY) Singgung “Karma Politik”
Next Article Bank Indonesia Kooperatif Terkait Penggeledahan KPK di Kantor Pusat
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Articles

Latest News

Lowongan Baru! Komisi Informasi DKI Cari Sosok Berintegritas, Kamu Salah Satunya?
Bansos Tuntas Bertahap: Proses Rekening Kolektif Capai 1,6 Juta Penerima
Cara Cerdas Punya Passive Income: Panduan Realistis untuk Pemula
Hidup Serba Mahal? Begini Cara Gen Z Bisa Tetap Menabung Tanpa Tersiksa
Bisnis Laundry: Peluang Usaha Menjanjikan di Tengah Gaya Hidup Serba Praktis
SuarNews.com
- Advertisement -
Sketsa.co
Follow US

© 2022 Raka Design Company. All Rights Reserved.

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?