JAKARTA: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) akan terus dilakukan di masa kepemimpinannya. Menurutnya, KPK memiliki kewenangan untuk melakukan penyadapan, yang menjadi langkah awal pelaksanaan OTT.
“Salah satu kewenangan KPK adalah melakukan penyadapan. Jadi, untuk apa kewenangan itu jika tidak digunakan untuk OTT?” ujar Setyo di Istana Negara, Senin (16/12). Ia menambahkan bahwa penyadapan merupakan bagian penting dalam rangkaian kegiatan OTT.
Setyo juga menyatakan komitmen KPK untuk mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pemberantasan korupsi. Presiden beberapa kali menekankan pentingnya upaya memberantas korupsi secara tuntas.
“Kami memedomani arahan Presiden untuk mendukung program pemerintah agar menghindari pemborosan anggaran. Dengan begitu, APBN dapat terjaga dengan baik,” tutur Setyo.
Selain itu, Presiden juga menginstruksikan pengetatan pengelolaan anggaran, termasuk pengeluaran untuk perjalanan dinas. “Kami akan menyesuaikan kebijakan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Langkah ini menunjukkan komitmen KPK untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan efisien, sejalan dengan visi pemerintah dalam memaksimalkan penggunaan anggaran negara.