JAKARTA: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT BCA Multi Finance setelah penggabungan dengan PT BCA Finance. Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan KEP-65/D.06/2024 yang diterbitkan pada 31 Desember 2024 dan berlaku sejak 1 September 2024. Winter Marbun, Plh. Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus, dan Pengendalian Kualitas Pengawasan Lembaga Pembiayaan, menjelaskan bahwa dasar penggabungan ini adalah Akta Penggabungan Nomor 135 tanggal 15 Agustus 2024. Akta tersebut telah dicatatkan di Sistem Administrasi Badan Hukum oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Setelah merger, PT BCA Finance mengambil alih seluruh kegiatan operasional, aset, kewajiban, serta aktiva dan pasiva PT BCA Multi Finance. Langkah ini bertujuan memastikan kelangsungan layanan dan efisiensi operasional dalam satu entitas. Sebelumnya, pengumuman resmi penggabungan disampaikan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) pada 1 September 2024. Struktur kepemilikan saham PT BCA Finance pasca-merger mencatat BBCA memegang 99,59% saham dan BCA Finance Limited memiliki 0,41%.
Presiden Direktur BCA, Jahja Setiaatmadja, menegaskan bahwa penggabungan ini bertujuan menyatukan kekuatan dalam layanan pembiayaan otomotif. Sebelum merger, BCA Finance fokus pada pembiayaan kendaraan roda empat, sementara BCA Multi Finance mengutamakan pembiayaan roda dua. Jahja menyatakan, “Penggabungan ini akan menciptakan entitas yang lebih kokoh, unggul, dan efisien. Layanan pembiayaan sepeda motor BCA Multi Finance tetap tersedia di pasar sebagai bagian dari BCA Finance.”
Langkah strategis ini diharapkan memperkuat posisi BCA dalam pasar pembiayaan otomotif yang potensial untuk pertumbuhan jangka panjang. BCA melihat sinergi dari kedua perusahaan ini sebagai cara untuk meningkatkan efisiensi, inovasi layanan, dan daya saing di sektor pembiayaan otomotif, baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.