Sketsa.co
  • News
  • Ekonomi Bisnis
  • Historia
  • Lowongan Kerja
  • Event
  • Finansial
  • Internasional
  • Obituari
  • Opini
Reading: Pemprov DKI Gelar Mudik Gratis 2025: Berikut Jadwal dan Syarat Pendaftarannya
Share
Aa
Aa
Sketsa.co
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
Search
  • Home
    • Home 1
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Categories
    • Tech News
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Follow US
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2023 Raka. All Rights Reserved.
Home » Blog » Pemprov DKI Gelar Mudik Gratis 2025: Berikut Jadwal dan Syarat Pendaftarannya
EventTravel

Pemprov DKI Gelar Mudik Gratis 2025: Berikut Jadwal dan Syarat Pendaftarannya

Last updated: Kamis, 27 Februari 2025, 11:42 AM
By Siti Mutawaliah
Share
3 Min Read
Foto/Istimewa
SHARE

JAKARTA: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyelenggarakan program Mudik Gratis untuk Lebaran 2025. Program ini diperuntukkan bagi warga Jakarta yang ingin pulang ke kampung halaman tanpa biaya tambahan. Tujuan dari inisiatif ini adalah untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat serta mengurangi kemacetan akibat banyaknya pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi.

Sosialisasi program ini akan dimulai pada awal Maret 2025, dilanjutkan dengan proses pendaftaran dan verifikasi hingga sepekan sebelum Hari Raya Idul Fitri. Saat ini, program Mudik Gratis masih berada dalam tahap lelang yang dilakukan oleh Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov DKI Jakarta. Setelah pemenang lelang ditentukan, pemerintah akan segera mengumumkan mekanisme pendaftaran serta detail pelaksanaannya.

Persyaratan bagi calon peserta program ini tidak mengalami banyak perubahan dari tahun sebelumnya. Pada program sebelumnya, peserta wajib melampirkan dokumen administrasi seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta, serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bagi yang membawa sepeda motor. Setiap peserta diperbolehkan mendaftarkan hingga tiga anggota keluarga yang tercantum dalam satu KK, dan aturan ini diperkirakan tetap berlaku pada tahun ini.

Berikut adalah syarat dan prosedur pendaftaran program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta:

  1. Identitas Diri
    • Calon peserta diwajibkan membawa KTP atau KK yang menunjukkan domisili di Jakarta.
  2. Kendaraan Bermotor
    • Bagi peserta yang ingin membawa sepeda motor, diwajibkan menyertakan STNK yang sah.
  3. Pendaftaran Online
    • Pendaftaran dilakukan melalui situs resmi mudikgratis.jakarta.go.id.
  4. Verifikasi
    • Setelah mendaftar secara online, calon peserta harus melakukan verifikasi dengan membawa fotokopi dokumen yang diperlukan ke lokasi verifikasi yang telah ditentukan.

Program Mudik Gratis ini mencakup berbagai kota tujuan di beberapa provinsi. Beberapa kota tujuan yang tersedia antara lain Palembang (Sumatera Selatan), Bandar Lampung (Lampung), Kuningan, Tasikmalaya (Jawa Barat), Tegal, Pekalongan, dan Sragen (Jawa Tengah). Selain itu, tujuh kota lainnya seperti Daerah Istimewa Yogyakarta, Blitar, Malang, serta beberapa kota lain di Jawa Timur juga termasuk dalam daftar tujuan mudik yang disediakan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Untuk memastikan kelancaran perjalanan, Pemprov DKI Jakarta meningkatkan jumlah armada bus sebesar 21 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Total armada yang disediakan mencapai 293 unit bus untuk arus mudik dan 228 unit bus untuk arus balik ke Jakarta. Selain itu, Pemprov DKI juga menyediakan 10 truk khusus guna mengangkut sekitar 600 unit sepeda motor milik para pemudik yang ingin membawa kendaraan mereka ke kampung halaman.

Fasilitas yang disediakan dalam program ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan serta mengurangi kepadatan lalu lintas selama musim mudik. Dengan adanya Mudik Gratis ini, diharapkan perjalanan pemudik menjadi lebih aman, lancar, dan terorganisir. Program ini juga diharapkan dapat membantu masyarakat dalam merayakan Idul Fitri bersama keluarga tanpa beban biaya transportasi yang tinggi.

 

You Might Also Like

Taman Nasional Komodo Kembali Moncer di Dunia Internasional

PIP Juli 2025 Kembali Cair, Cek Nama Anda Sekarang dan Pastikan Dana Masuk Rekening!

Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Mulai Dicairkan, Cek Nama Anda Sekarang!

Kabar Gembira! Pemprov DKI Jakarta Resmi Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 14 Juni 2025

TAGGED: Lebaran 2025, Mudik gratis, Mudik Gratis Pemprov DKI 2025
Siti Mutawaliah 27 Februari 2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article THR 2025 untuk Karyawan Swasta: Kapan Cair dan Berapa Besarannya?
Next Article PT KAI Berikan Diskon Tiket Mudik Lebaran 2025, Cek Detailnya!
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Articles

Latest News

Awas! Campak Bisa Berakibat Fatal untuk Orang Dewasa
Lakukan Pelanggaran, OJK Beri Sanksi Administratif ke Bank Neo Commerce
Kejagung Tetapkan Samin Tan Tersangka Kasus Korupsi Tambang di Kalimantan Tengah
Di Tengah Lonjakan Harga BBM, PM Thailand Pilih Pakai Mobil Listrik BYD
Taman Nasional Komodo Kembali Moncer di Dunia Internasional
SuarNews.com
- Advertisement -
Sketsa.co
Follow US

© 2022 Raka Design Company. All Rights Reserved.

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?