JAKARTA: Pertumbuhan transaksi digital di Indonesia terus melaju pesat. Sepanjang tahun 2024, Bank Indonesia mencatat total transaksi uang elektronik mencapai 34,5 miliar kali, meningkat 36,1% dibandingkan tahun sebelumnya. Fenomena ini menandakan semakin kuatnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan keuangan digital. Namun, di balik tren positif tersebut, bahaya baru pun mengintai—yakni meningkatnya kejahatan siber.
Menurut survei terbaru Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), penipuan online meningkat tajam sepanjang 2024. Sebanyak 32,5% pengguna internet mengaku pernah menjadi korban, melonjak drastis dari hanya 10,3% pada 2023. Modus yang paling banyak ditemui adalah penipuan yang mengatasnamakan customer service (CS) dari platform populer, salah satunya DANA.
Pelaku penipuan kerap menyamar sebagai CS DANA, menghubungi korban melalui media sosial, WhatsApp, atau bahkan telepon. Dengan berpura-pura menyampaikan informasi penting—seperti adanya gangguan akun, transaksi mencurigakan, atau hadiah undian—mereka mencoba memancing pengguna untuk memberikan data pribadi, seperti kode OTP, PIN, hingga mengklik tautan berbahaya.
Yang lebih mencemaskan, modus ini semakin canggih. Logo DANA ditiru secara persis, bahasa yang digunakan terdengar profesional, dan nama akun sangat mirip dengan akun resmi. Tak heran jika banyak pengguna tertipu.
Menanggapi kondisi ini, DANA meluncurkan kampanye edukatif bertajuk #AwasJebakanBadman. Kampanye ini mendorong pengguna untuk menjalankan tiga langkah penting demi keamanan: Monitor, Konfirmasi, dan Lapor.
Langkah Monitor mengajak pengguna untuk waspada terhadap pihak yang mengaku sebagai CS DANA di luar kanal resmi. Perlu dicatat, DANA tidak pernah menyediakan layanan CS melalui WhatsApp. Kanal resmi DANA hanya melalui fitur Diana di aplikasi, email help@dana.id, call center 1500 445, dan akun media sosial resmi yang telah terverifikasi.
Langkah Konfirmasi mengedepankan verifikasi informasi. DANA kini menyediakan fitur DANA Protection di aplikasinya. Pengguna bisa memeriksa keaslian tautan, nomor, atau akun mencurigakan hanya dengan menyalin dan menempelkannya ke dalam fitur tersebut.
Langkah terakhir adalah Lapor. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, pengguna bisa langsung melaporkannya melalui fitur DANA Protection atau menghubungi kanal resmi yang tersedia. Tindakan cepat akan mempersempit ruang gerak pelaku.
DANA juga mengimbau agar pengguna tidak sembarangan mengunduh aplikasi dari tautan yang dibagikan lewat grup pesan instan. Pastikan aplikasi hanya diunduh dari Google Play Store atau App Store. Yang terpenting, jangan pernah membagikan PIN atau kode OTP kepada siapa pun.
Dengan kewaspadaan tinggi dan edukasi yang tepat, masyarakat bisa tetap menikmati transaksi digital dengan rasa aman dan nyaman. Jangan sampai kemudahan teknologi dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab. #AwasJebakanBadman bukan sekadar kampanye—ini perisai digital bagi jutaan pengguna di Indonesia.