JAKARTA: Mantan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Andi Widjajanto disebut-sebut memberikan data tambahan untuk melengkapi dokumen penting yang dipegang oleh Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hasto Kristiyanto. Dokumen ini diduga berisi informasi penting terkait skandal yang melibatkan sejumlah pejabat tinggi negara.
Hal ini diungkapkan oleh juru bicara PDI-P, Guntur Romli, pada Senin (30/12/2024). Menurut Guntur, Andi Widjajanto menyumbangkan data serta analisis tambahan guna memperkuat dokumen yang telah dimiliki Hasto. “Mas Andi Widjajanto (AW) juga memberikan tambahan-tambahan data dan analisis. Semua sumber berasal dari internal, karena baik saudara Sekjen maupun Mas AW sebelumnya berada dalam lingkaran kekuasaan,” jelas Guntur.
Peran Connie Bakrie
Guntur juga mengungkapkan bahwa dokumen tersebut telah dititipkan kepada pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie. Saat ini, Connie berada di Rusia sebagai Guru Besar di Saint Petersburg State University. Menurut Guntur, langkah ini bertujuan untuk mengamankan informasi penting yang terkandung dalam dokumen tersebut.
Dokumen dan video yang dimiliki Hasto diklaim berisi sejumlah tuduhan serius, termasuk penyalahgunaan kekuasaan, skandal korupsi, serta penggunaan alat negara untuk kepentingan politik pribadi. Guntur menambahkan, “Banyak dokumen berupa video telah dibawa oleh Connie Bakrie ke Rusia untuk diamankan dan sudah dinotariskan di sana.”
Isi Dokumen yang Menghebohkan
Menurut Guntur, dokumen-dokumen tersebut memuat informasi sensitif, seperti:
- Pembunuhan karakter terhadap lawan politik melalui manipulasi kasus hukum.
- Penyalahgunaan aparat penegak hukum demi kepentingan pribadi.
- Upaya perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Selain itu, dokumen itu juga mengungkap dugaan pengambilalihan partai politik dengan cara-cara tidak transparan.
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024. Ia juga diduga menghalangi proses penyidikan dalam kasus tersebut.
Dalam sebuah video yang dirilis kepada publik, Hasto menyatakan menghormati keputusan KPK terkait penetapan statusnya sebagai tersangka.