JAKARTA: Pandemi Covid-19 yang sempat mereda kini kembali menunjukkan tanda-tanda peningkatan, khususnya di kawasan Asia. Negara-negara seperti Thailand, Hong Kong, Malaysia, dan Singapura dilaporkan mengalami lonjakan kasus. Namun, Pemerintah Indonesia belum mengambil langkah pengetatan terhadap mobilitas masyarakat, baik yang masuk maupun keluar negeri.
“Tidak ada pengetatan atau larangan ke luar negeri,” tegas Aji Muhawarman, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes), kepada media pada Senin (2/6). Pernyataan ini menegaskan bahwa hingga saat ini, Indonesia belum merasa perlu menerapkan pembatasan meski situasi regional menunjukkan kekhawatiran.
Berdasarkan Surat Edaran Kemenkes Nomor SR.03.01/C/1422/2025, disebutkan bahwa sejak minggu ke-12 tahun 2025, sejumlah negara Asia mencatatkan peningkatan kasus Covid-19. Namun, transmisi virus masih terbilang rendah, begitu pula dengan angka kematian.
Di dalam negeri, situasi justru menunjukkan tren positif. Berdasarkan data Kemenkes, dalam minggu ke-20 tahun 2025, jumlah kasus Covid-19 turun drastis dari 28 kasus di minggu ke-19 menjadi hanya 3 kasus. Angka tersebut menunjukkan positivity rate sebesar 0,59%. Varian dominan yang beredar saat ini adalah MB.1.1, yang sejauh ini belum menunjukkan karakteristik berbahaya seperti varian sebelumnya.
Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Murti Utami, menjelaskan bahwa meskipun situasi nasional relatif terkendali, kewaspadaan tetap diperlukan. Surat Edaran tersebut ditujukan untuk mengingatkan para pemangku kepentingan agar tetap siaga, terutama terhadap potensi wabah atau kejadian luar biasa lainnya.
Kemenkes meminta seluruh Dinas Kesehatan di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota untuk terus memantau perkembangan Covid-19 secara global, baik melalui kanal resmi pemerintah maupun informasi dari WHO. Mereka juga diminta untuk memantau tren kasus melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR), serta memperkuat pengawasan di laboratorium kesehatan masyarakat.
Langkah pencegahan lainnya termasuk peningkatan kapasitas petugas kesehatan, pelaporan berkala, hingga penyelidikan epidemiologi jika terjadi lonjakan kasus, baik Covid-19 maupun infeksi saluran pernapasan lain seperti pneumonia atau ILI (Influenza-Like Illness).
Namun, dalam laporan terbaru dari minggu ke-21, Kemenkes mencatat adanya lonjakan cukup signifikan dari hasil surveilans sentinel ILI-SARI. Dari 2.160 spesimen yang diperiksa, 72 di antaranya dinyatakan positif Covid-19. Ini merupakan kenaikan drastis dibandingkan minggu sebelumnya yang hanya mencatat 3 kasus positif.
Meskipun angka tersebut masih terbilang kecil dalam skala nasional, Kemenkes mengingatkan bahwa peningkatan ini patut dicermati. Pemerintah terus mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan dasar, seperti mencuci tangan dan menggunakan masker di tempat ramai atau tertutup.
Dengan tren global yang mulai meningkat, kesiapsiagaan menjadi kunci utama agar Indonesia tidak kembali mengalami gelombang besar seperti yang pernah terjadi di masa lalu.

