Sketsa.co
  • News
  • Ekonomi Bisnis
  • Historia
  • Lowongan Kerja
  • Event
  • Finansial
  • Internasional
  • Obituari
  • Opini
Reading: Ini Dia Daftar 5 Buron Kasus Korupsi yang Masih Diburu KPK Hingga 2024
Share
Aa
Aa
Sketsa.co
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
Search
  • Home
    • Home 1
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Categories
    • Tech News
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Follow US
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2023 Raka. All Rights Reserved.
Home » Blog » Ini Dia Daftar 5 Buron Kasus Korupsi yang Masih Diburu KPK Hingga 2024
Hukum

Ini Dia Daftar 5 Buron Kasus Korupsi yang Masih Diburu KPK Hingga 2024

Last updated: Kamis, 19 Desember 2024, 5:45 PM
By Raden Parwoto
Share
3 Min Read
SHARE

JAKARTA: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya menangkap lima buronan kasus korupsi yang hingga kini belum tertangkap. Salah satu nama yang paling menarik perhatian publik adalah Harun Masiku, yang telah menjadi buronan sejak tahun 2020.

Harun Masiku diduga terlibat dalam pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait penetapan anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Meskipun telah menjadi target pencarian selama empat tahun, keberadaannya masih belum diketahui.

Selain Harun, KPK juga sedang memburu pasangan suami istri Hermansyah dan Emilya Said. Keduanya diduga memberikan suap kepada Bambang Kayun terkait pemalsuan dokumen dalam sengketa hak waris PT Aria Citra Mulia. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengungkapkan bahwa keberadaan pasangan ini terakhir terdeteksi di Singapura.

“Karena lokasi mereka di Singapura, kami menetapkannya sebagai buronan dan akan berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk proses penangkapan,” ujar Alexander dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Nama lain dalam daftar buron adalah Paulus Tannos, Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra. Ia tersangkut kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP). Paulus ditetapkan sebagai tersangka bersama beberapa pihak lain, termasuk mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara, Isnu Edhy Wijaya, serta mantan anggota DPR, Miryam S. Haryani.

KPK menyebut Paulus Tannos memiliki kewarganegaraan ganda, yang membuat proses hukum menjadi lebih kompleks. Pada tahun lalu, KPK sempat mendeteksi keberadaannya di Thailand, namun gagal membawanya kembali ke Indonesia.

Nama terakhir dalam daftar ini adalah Kirana Kotama, buronan sejak 15 Juni 2017. Kirana ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan kapal Strategic Sealift Vessel (SSV) untuk Pemerintah Filipina pada 2014-2017. Sebagai pemilik PT Perusa Sejati, Kirana berperan sebagai perantara suap kepada beberapa petinggi PT PAL Indonesia.

Petinggi yang terlibat dalam kasus ini termasuk Kepala Divisi Perbendaharaan Arif Cahyana, Direktur Utama M. Firmansyah Arifin, dan Direktur Desain serta Teknologi merangkap Direktur Keuangan, Saiful Anwar. Kirana kini diketahui berada di Amerika Serikat, berdasarkan deteksi terbaru KPK.

“Kasus Kirana Kotama terkait pengadaan kapal oleh PT PAL. Kami akan terus berupaya membawa yang bersangkutan ke Indonesia,” tambah Alexander.

KPK terus melakukan koordinasi dengan berbagai otoritas di luar negeri untuk menangkap kelima buronan ini. Upaya tersebut mencerminkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi, meskipun menghadapi tantangan besar, terutama ketika buronan bersembunyi di negara lain.

Lembaga antirasuah ini berharap kerja sama internasional dapat membantu menyelesaikan kasus-kasus besar ini, sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku korupsi lainnya.

You Might Also Like

Mulai 2026, Dokumen Tanah Adat Tidak Berlaku Lagi Sebagai Bukti Kepemilikan

Kasus Investasi Fiktif PT Taspen: KPK Tetapkan PT Insight Investments Management Tersangka Korporasi

Kejaksaan Agung Tegaskan Uang Rp11,8 Triliun dari Wilmar Bukan Dana Jaminan

12 Juni 2025

TAGGED: buronan KPK, Emilya Said, Harun Masiku, Hermansyah, Kirana Kotama, Paulus Tannos
Raden Parwoto 19 Desember 2024
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi Diperiksa Terkait Kasus Judi Online
Next Article Dino Patti Djalal (Eks Jubir SBY): Kans Jokowi Masuk Partai Demokrat Hanya 0,01 Persen
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Articles

Latest News

Lowongan Baru! Komisi Informasi DKI Cari Sosok Berintegritas, Kamu Salah Satunya?
Bansos Tuntas Bertahap: Proses Rekening Kolektif Capai 1,6 Juta Penerima
Cara Cerdas Punya Passive Income: Panduan Realistis untuk Pemula
Hidup Serba Mahal? Begini Cara Gen Z Bisa Tetap Menabung Tanpa Tersiksa
Bisnis Laundry: Peluang Usaha Menjanjikan di Tengah Gaya Hidup Serba Praktis
SuarNews.com
- Advertisement -
Sketsa.co
Follow US

© 2022 Raka Design Company. All Rights Reserved.

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?