JAKARTA: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya menangkap lima buronan kasus korupsi yang hingga kini belum tertangkap. Salah satu nama yang paling menarik perhatian publik adalah Harun Masiku, yang telah menjadi buronan sejak tahun 2020.
Harun Masiku diduga terlibat dalam pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait penetapan anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Meskipun telah menjadi target pencarian selama empat tahun, keberadaannya masih belum diketahui.
Selain Harun, KPK juga sedang memburu pasangan suami istri Hermansyah dan Emilya Said. Keduanya diduga memberikan suap kepada Bambang Kayun terkait pemalsuan dokumen dalam sengketa hak waris PT Aria Citra Mulia. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengungkapkan bahwa keberadaan pasangan ini terakhir terdeteksi di Singapura.
“Karena lokasi mereka di Singapura, kami menetapkannya sebagai buronan dan akan berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk proses penangkapan,” ujar Alexander dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Nama lain dalam daftar buron adalah Paulus Tannos, Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra. Ia tersangkut kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP). Paulus ditetapkan sebagai tersangka bersama beberapa pihak lain, termasuk mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara, Isnu Edhy Wijaya, serta mantan anggota DPR, Miryam S. Haryani.
KPK menyebut Paulus Tannos memiliki kewarganegaraan ganda, yang membuat proses hukum menjadi lebih kompleks. Pada tahun lalu, KPK sempat mendeteksi keberadaannya di Thailand, namun gagal membawanya kembali ke Indonesia.
Nama terakhir dalam daftar ini adalah Kirana Kotama, buronan sejak 15 Juni 2017. Kirana ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan kapal Strategic Sealift Vessel (SSV) untuk Pemerintah Filipina pada 2014-2017. Sebagai pemilik PT Perusa Sejati, Kirana berperan sebagai perantara suap kepada beberapa petinggi PT PAL Indonesia.
Petinggi yang terlibat dalam kasus ini termasuk Kepala Divisi Perbendaharaan Arif Cahyana, Direktur Utama M. Firmansyah Arifin, dan Direktur Desain serta Teknologi merangkap Direktur Keuangan, Saiful Anwar. Kirana kini diketahui berada di Amerika Serikat, berdasarkan deteksi terbaru KPK.
“Kasus Kirana Kotama terkait pengadaan kapal oleh PT PAL. Kami akan terus berupaya membawa yang bersangkutan ke Indonesia,” tambah Alexander.
KPK terus melakukan koordinasi dengan berbagai otoritas di luar negeri untuk menangkap kelima buronan ini. Upaya tersebut mencerminkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi, meskipun menghadapi tantangan besar, terutama ketika buronan bersembunyi di negara lain.
Lembaga antirasuah ini berharap kerja sama internasional dapat membantu menyelesaikan kasus-kasus besar ini, sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku korupsi lainnya.