JAKARTA: Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian resmi mengumumkan serangkaian stimulus ekonomi yang akan diberlakukan selama masa libur sekolah pada Juni hingga Juli 2025. Salah satu kebijakan utama adalah pemberian diskon besar-besaran untuk moda transportasi seperti kereta api, pesawat udara, dan angkutan laut. Langkah ini bertujuan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi pada Triwulan II (Q2) 2025 agar tetap berada di kisaran 5 persen.
Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menjelaskan bahwa pemberian diskon transportasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dan meningkatkan konsumsi domestik, terutama selama periode liburan sekolah yang biasanya diiringi peningkatan mobilitas masyarakat.
“Melalui pemberian berbagai stimulus ekonomi, pemerintah berupaya mempertahankan daya beli masyarakat serta mendorong peningkatan konsumsi rumah tangga yang menjadi salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi,” ujar Susiwijono dalam pernyataan resminya pada Selasa, 27 Mei 2025.
Adapun rincian dari program stimulus ekonomi yang akan diterapkan selama periode tersebut meliputi:
Diskon tiket kereta api sebesar 30 persen, untuk seluruh kelas dan rute tertentu, guna mendukung mobilitas masyarakat antar kota selama libur sekolah.
Diskon tiket pesawat dengan skema Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 6 persen, yang diharapkan bisa menurunkan harga tiket dan menarik lebih banyak penumpang.
Diskon tiket angkutan laut hingga 50 persen, yang menyasar masyarakat di wilayah kepulauan dan kawasan timur Indonesia, agar tetap terjangkau untuk bepergian selama musim libur.
Program stimulus ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan mulai diberlakukan seiring dengan dimulainya masa libur sekolah pertengahan tahun.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menekankan bahwa kebijakan ini menjadi sangat penting mengingat Q2 tidak memiliki momen besar seperti Natal atau Tahun Baru yang biasanya memicu lonjakan konsumsi.
“Masa libur sekolah yang bertepatan dengan pencairan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara dan pensiunan menjadi momen yang tepat untuk mendorong konsumsi masyarakat. Ini merupakan peluang emas yang harus dimaksimalkan,” ujar Airlangga dalam siaran persnya pada Sabtu, 24 Mei 2025.
Pemerintah berharap dengan adanya kebijakan ini, pergerakan ekonomi nasional dapat terjaga dengan baik, khususnya dari sisi konsumsi rumah tangga yang merupakan kontributor utama terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia. Program ini juga diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap sektor pariwisata dan industri transportasi nasional.

