JAKARTA (Sketsa.co): Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memberikan sinyal adanya perubahan skema penyaluran rumah susun (rusun) subsidi di kawasan Meikarta, Jawa Barat. Pemerintah membuka peluang agar rusun subsidi tersebut dapat mulai dipasarkan kepada masyarakat meski masih berada dalam tahap persiapan pembangunan oleh pengembang, yakni Lippo Group. Langkah ini tengah dikaji sebagai upaya untuk meningkatkan minat masyarakat terhadap hunian vertikal bersubsidi.
Ara, sapaan akrab Maruarar, menjelaskan bahwa skema pemasaran rusun subsidi ke depan kemungkinan akan berbeda dengan rumah subsidi tapak. Selama ini, rumah tapak bersubsidi umumnya baru dapat diperjualbelikan setelah bangunan selesai dan siap dihuni. Namun, untuk rusun subsidi, pemerintah tengah mempertimbangkan opsi agar unit dapat dipasarkan lebih awal, termasuk dengan sistem pemesanan atau inden.
“Kalau rumah subsidi tapak kan harus jadi dulu baru bisa dibeli. Nah, untuk rusun ini kita sedang memikirkan skema yang berbeda. Karena itu tadi kami berdiskusi dengan seluruh ekosistem, mulai dari perbankan, developer, hingga kontraktor,” ujar Ara, Kamis (30/1/2026).
Pertimbangan perubahan skema ini tidak lepas dari rendahnya penyerapan rusun subsidi sepanjang 2025. Ara mengungkapkan bahwa selama tahun lalu, pemerintah hanya berhasil menyalurkan tiga unit rusun subsidi. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan bahwa mekanisme yang berlaku saat ini kurang menarik bagi masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah merasa perlu melakukan terobosan agar program rusun subsidi dapat berjalan lebih optimal.
“Artinya skemanya memang belum menarik. Apakah nanti akan menggunakan sistem inden atau bentuk lain, itu semua masih kita bicarakan dan diskusikan secara menyeluruh,” tambahnya.
Regulasi Baru Penyaluran Rusun Subsidi
Sejalan dengan rencana tersebut, Ara memastikan Kementerian PKP akan segera menandatangani serta menerbitkan regulasi baru terkait penyaluran rusun subsidi. Aturan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi dasar bagi perbankan dan pengembang dalam menyalurkan pembiayaan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Sebelumnya, ketentuan pembiayaan rusun subsidi diatur dalam Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 9 Tahun 2025. Dalam aturan tersebut, fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi atau Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) hanya dapat diberikan untuk unit yang sudah siap huni atau berstatus ready stock. Kebijakan itu dibuat untuk memastikan bangunan memenuhi standar fisik rumah subsidi serta menghindari permasalahan dalam proses serah terima unit kepada konsumen.
Sementara itu, pembangunan rusun subsidi di Meikarta telah memiliki jadwal yang cukup jelas. Konstruksi direncanakan dimulai pada awal Maret 2026 dengan tahap awal berupa pemasangan tiang pancang sebagai fondasi bangunan. Berdasarkan lini masa yang disampaikan Kementerian PKP, pembangunan struktur utama akan dilaksanakan bertepatan dengan 17 Agustus 2026. Proyek tersebut ditargetkan rampung secara bertahap mulai tahun 2028.
Dengan adanya rencana perubahan skema dan dukungan regulasi baru, pemerintah berharap program rusun subsidi, khususnya di Meikarta, dapat menjadi solusi hunian vertikal yang lebih diminati dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

