JAKARTA: Wacana pemekaran wilayah di Provinsi Jawa Barat kembali menghangat. Provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak di Indonesia ini dinilai terlalu luas dan padat untuk dikelola secara efektif oleh satu pemerintahan provinsi saja. Gagasan untuk membentuk lima provinsi baru dari tubuh Jawa Barat kini bukan sekadar bisik-bisik, tapi telah menjadi bahan diskusi serius di kalangan akademisi, tokoh masyarakat, dan pejabat pemerintahan.
Dengan populasi yang menembus lebih dari 50 juta jiwa, tersebar di 27 kabupaten/kota, Jawa Barat menghadapi tantangan besar dalam hal pemerataan pembangunan dan pelayanan publik. Pemerintah provinsi yang berbasis di Bandung dianggap kesulitan menjangkau daerah-daerah jauh seperti Cirebon, Garut Selatan, atau kawasan Priangan Timur.
Mengapa Perlu Dipecah?
Banyak yang menilai bahwa pemekaran wilayah adalah solusi realistis untuk mengatasi kompleksitas tata kelola di Jawa Barat. Ketimpangan pembangunan, sulitnya koordinasi antarwilayah, dan lambatnya pelayanan publik menjadi alasan utama dorongan pemekaran ini. Dengan membentuk provinsi-provinsi baru, diharapkan pelayanan masyarakat menjadi lebih dekat, cepat, dan merata.
Lima Calon Provinsi Baru yang Mencuat
Diskusi mengenai pemekaran ini melahirkan lima nama provinsi baru yang dianggap layak dan memiliki karakteristik tersendiri:
Provinsi Bogor Raya (Sunda Pakuan):
Digagas untuk menaungi kawasan metropolitan penyangga ibu kota seperti Bogor, Depok, dan sekitarnya. Nama Sunda Pakuan dipilih sebagai penghormatan terhadap Kerajaan Pajajaran.Provinsi Cirebon Raya:
Sudah lama menjadi aspirasi masyarakat setempat. Didukung oleh kekuatan budaya Cirebon dan posisi strategis sebagai pusat pelabuhan dan jalur ekonomi pantura.Provinsi Garut Selatan:
Wilayah selatan Garut yang terpencil dan kurang terjangkau layanan pemerintah ingin membentuk provinsi tersendiri agar pembangunan bisa lebih fokus di kawasan pesisir dan pegunungan.Provinsi Priangan Timur:
Wilayah ini memiliki potensi besar di sektor pertanian dan pariwisata, serta populasi tinggi dengan identitas kultural Sunda yang kental. Pemekaran dianggap akan mempercepat pertumbuhan kawasan.Provinsi Jawa Barat Induk:
Wilayah sisa dari Jawa Barat saat ini akan tetap menjadi provinsi dengan cakupan yang lebih kecil. Hal ini diharapkan membuat pengelolaan pemerintah lebih efisien dan terfokus.
Hambatan dan Kebijakan Nasional
Meski antusiasme tinggi, pemekaran belum bisa dilaksanakan dalam waktu dekat. Pemerintah pusat masih menerapkan moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB). Artinya, proses pemekaran harus menunggu restu Presiden dan DPR RI.
Kendati demikian, sejumlah daerah sudah mempersiapkan kajian akademik, proposal resmi, dan audiensi ke Kementerian Dalam Negeri. Banyak pihak memprediksi, jika moratorium dicabut, Jawa Barat akan menjadi prioritas utama pemekaran wilayah.
Tantangan dan Harapan
Pemekaran tentu bukan tanpa risiko. Beberapa tantangan yang harus diantisipasi antara lain adalah kesiapan infrastruktur birokrasi, pendanaan, serta potensi konflik antar wilayah. Namun, bila direncanakan secara matang dan transparan, langkah ini bisa menjadi solusi jangka panjang bagi tata kelola dan pembangunan Jawa Barat.
Wacana ini menunjukkan satu hal penting: aspirasi rakyat untuk lebih dekat dengan pemerintahnya tidak bisa diabaikan. Kini, bola ada di tangan pusat—akankah pemekaran menjadi kenyataan, atau hanya wacana yang kembali tenggelam?

