Sketsa.co
  • News
  • Ekonomi Bisnis
  • Historia
  • Lowongan Kerja
  • Event
  • Finansial
  • Internasional
  • Obituari
  • Opini
Reading: Harga Beras Naik, Pemerintah Didesak Segera Salurkan SPHP dan Bantuan Pangan
Share
Aa
Aa
Sketsa.co
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
Search
  • Home
    • Home 1
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Categories
    • Tech News
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Follow US
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2023 Raka. All Rights Reserved.
Home » Blog » Harga Beras Naik, Pemerintah Didesak Segera Salurkan SPHP dan Bantuan Pangan
HumanioraNasional

Harga Beras Naik, Pemerintah Didesak Segera Salurkan SPHP dan Bantuan Pangan

Last updated: Selasa, 1 Juli 2025, 1:15 PM
By M. Khamdi
Share
3 Min Read
SHARE

JAKARTA: Di tengah harga beras yang terus merangkak naik, pengamat pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Khudori, mendesak pemerintah agar segera merealisasikan penyaluran beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) serta bantuan pangan beras kepada masyarakat. Dua program ini dinilai sangat krusial untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya warga miskin dan rentan.

“Daya beli masyarakat sedang menurun, dan beban mereka bisa sedikit terangkat jika pemerintah segera menyalurkan bantuan pangan beras dan SPHP,” ujar Khudori, Minggu (29/6/2025).

Ia menilai, meski pemerintah sudah merencanakan distribusi SPHP dan bantuan beras untuk bulan Juni–Juli, implementasinya belum juga terlihat di lapangan. Padahal, keterlambatan ini justru memberi ruang bagi harga beras untuk terus melambung.

Khudori menyebut salah satu penyebab kenaikan harga beras adalah karena sebagian besar surplus beras diserap oleh Perum Bulog. Ironisnya, setelah diserap, penyaluran atau penjualan dari Bulog ke pasar justru dihentikan sementara, sehingga pasokan beras di pasaran menjadi lebih sedikit dari biasanya.

“Semakin lama beras disimpan, semakin besar risiko penyusutan volume, penurunan mutu, bahkan kerusakan. Belum lagi biaya penyimpanan yang membebani,” jelasnya.

Sebagai respons, pemerintah sebenarnya telah menargetkan penyaluran beras SPHP sebanyak 1,5 juta ton sepanjang Juni hingga Desember 2025. Namun hingga saat ini, realisasi baru mencapai 181.100 ton. Artinya, masih ada sekitar 1,3 juta ton beras yang harus disalurkan dalam enam bulan ke depan.

Daerah sasaran penyaluran SPHP akan dipilih secara selektif, dengan tetap mempertimbangkan harga di tingkat petani agar stabilisasi harga tidak merugikan produsen.

Tak hanya SPHP, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) juga menyiapkan penyaluran bantuan beras kepada 18,2 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Program ini akan dijalankan mulai awal Juli 2025 dengan skema penyaluran satu kali untuk dua bulan, yaitu alokasi bulan Juni dan Juli.

“Setiap keluarga penerima akan mendapat 10 kilogram beras per bulan. Artinya, dalam satu kali penyaluran mereka akan menerima 20 kilogram beras,” jelas Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, Jumat (27/6/2025).

Bantuan ini menggunakan data dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) milik Kementerian Sosial, yang juga menjadi basis untuk program bantuan lain seperti Kartu Sembako.

Sebanyak 365.000 ton beras dari Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) akan dialokasikan untuk program ini. Penyaluran akan dilakukan oleh Perum Bulog dari gudang hingga ke titik pembagian di desa atau kelurahan.

Dengan realisasi cepat dan tepat sasaran, diharapkan langkah ini dapat segera meredam lonjakan harga beras serta menjaga stabilitas pangan nasional di semester kedua 2025.

You Might Also Like

Pemilik Shio Naga Penuh Peluang di Tahun Kuda Api 2026

Bansos Tuntas Bertahap: Proses Rekening Kolektif Capai 1,6 Juta Penerima

Hidup Serba Mahal? Begini Cara Gen Z Bisa Tetap Menabung Tanpa Tersiksa

Kabar Gembira! Kemenag Buka 219 Ribu Formasi PNS 2025, Gaji Naik dan Jabatan Bertambah

TAGGED: Badan Pangan Nasional (Bapanas), beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP), harga beras naik, Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
M. Khamdi 1 Juli 2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Regulasi Baru: Pajak Penjual Online Dipotong Otomatis oleh Marketplace
Next Article Mulai 2026, Dokumen Tanah Adat Tidak Berlaku Lagi Sebagai Bukti Kepemilikan
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Articles

CUACA EKSTREM BMKG
BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem Jelang Akhir Januari 2026

Latest News

CUACA EKSTREM BMKG
BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem Jelang Akhir Januari 2026
Pemerintah Siap Bangun Rusun Subsidi di Meikarta
5 Jenis Operasi Ini Tidak Ditanggung BPJS Ya!
BMKG: Potensi Cuaca Ekstrem di Nusa Tenggara Timur
Pemilik Shio Naga Penuh Peluang di Tahun Kuda Api 2026
SuarNews.com
- Advertisement -
Sketsa.co
Follow US

© 2022 Raka Design Company. All Rights Reserved.

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?