JAKARTA: Kabar baik bagi para pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024. Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengumumkan bahwa hasil seleksi PPPK tahap 2 akan diumumkan mulai hari ini, Senin, 16 Juni 2025, hingga 30 Juni 2025.
Sebelumnya, pengumuman hasil seleksi ini dijadwalkan pada 22 hingga 31 Mei 2025. Namun karena sejumlah pertimbangan administratif dan teknis, pengumuman mengalami penundaan. Penetapan jadwal terbaru ini tertuang dalam surat edaran resmi yang diterbitkan oleh BKN.
Penundaan ini sempat membuat sejumlah peserta merasa cemas. Namun kini, peserta bisa kembali mengecek hasil kelulusan mereka dengan tenang dan mandiri melalui portal resmi yang telah disediakan pemerintah.
Cara Mudah Cek Hasil Kelulusan PPPK Tahap 2
Untuk memastikan status kelulusan, peserta dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
Kunjungi laman resmi SSCASN BKN di https://sscasn.bkn.go.id
Klik menu “Login” di pojok kanan atas
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password yang telah didaftarkan
Setelah berhasil masuk, sistem akan menampilkan resume pendaftaran dan informasi kelulusan PPPK 2024 tahap 2
Memahami Kode Kelulusan PPPK
Dalam pengumuman hasil seleksi, peserta akan menemui sejumlah kode singkatan. Berikut arti dari masing-masing kode tersebut:
P: Memenuhi nilai ambang batas
PR1: Eks Tenaga Honorer Kategori II, kebutuhan khusus
PR2: Non-ASN, kebutuhan khusus
L: Lulus seleksi
L-2: Lulus dengan pemindahan formasi dari lokasi berbeda, namun jabatan dan pendidikan sama
L-3: Lulus dengan pemindahan formasi dari lokasi dan jenis kebutuhan berbeda (dari formasi khusus ke umum)
TL: Tidak lulus
Peserta yang dinyatakan lulus wajib melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk penetapan Nomor Induk PPPK. Proses pengisian DRH ini juga dibuka mulai tanggal 16 hingga 30 Juni 2025, bersamaan dengan masa pengumuman hasil seleksi.
Catatan Penting
BKN mengimbau seluruh peserta untuk selalu memantau informasi resmi melalui portal SSCASN dan akun media sosial BKN. Jangan mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya. Segala proses seleksi PPPK tidak dipungut biaya alias gratis.
Dengan adanya pengumuman hasil seleksi tahap 2 ini, diharapkan para peserta dapat segera mengetahui status mereka dan melanjutkan proses administrasi dengan tertib. Bagi yang belum berhasil, tetap semangat dan bersiap untuk peluang berikutnya.
Selamat bagi para peserta yang dinyatakan lulus! Saatnya memulai langkah baru dalam perjalanan sebagai abdi negara.