JAKARTA: Pemerintah kembali menggulirkan bantuan sosial (bansos) untuk jutaan keluarga di Indonesia. Melalui sinergi tiga lembaga—Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Badan Pangan Nasional (Bapanas)—sebanyak 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bansos untuk periode Juni dan Juli 2025.
Total anggaran yang dikucurkan mencapai Rp11,93 triliun, sebagai bagian dari komitmen pemerintah membantu masyarakat berpenghasilan rendah menghadapi tekanan ekonomi dan kenaikan harga pangan.
Apa Saja yang Diterima?
Setiap keluarga penerima akan mendapatkan dua bentuk bantuan, yakni:
20 kilogram beras
Uang tunai sebesar Rp400.000 untuk dua bulan
Penyaluran dilakukan dalam dua tahap:
Tahap 1: 10 kg beras + Rp200 ribu
Tahap 2: 10 kg beras + Rp200 ribu
Pencairan dimulai sejak 5 Juni 2025 dan akan berlangsung secara bertahap hingga akhir Juli 2025. Bansos ini tidak hanya meringankan beban pengeluaran rumah tangga, tetapi juga menjadi penggerak ekonomi di tingkat lokal.
Begini Cara Cek Status Bansos di HP
Warga yang ingin memastikan apakah mereka termasuk penerima bansos periode Juni-Juli 2025 bisa mengeceknya lewat dua cara praktis:
1. Melalui Situs Kemensos:
Kunjungi laman: cekbansos.kemensos.go.id
Masukkan NIK dan nama lengkap sesuai KTP
Pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa
Klik “Cari Data” dan lihat hasil pencarian
2. Melalui Aplikasi “Cek Bansos”:
Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store atau App Store
Login dengan NIK (daftar terlebih dahulu jika belum punya akun)
Masukkan data sesuai KTP
Lihat status pencairan bansos langsung dari aplikasi
Siapa yang Berhak Menerima?
Tidak semua warga menerima bansos ini. Hanya mereka yang memenuhi kriteria berikut:
Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP
Masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
Tercatat sebagai peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau BPNT
Berada dalam kelompok pendapatan desil 1 hingga 4
Bukan ASN, TNI, Polri, atau pegawai BUMN/BUMD
Tidak sedang menerima bantuan lain seperti BLT atau Kartu Prakerja
Kelompok prioritas mencakup anak yatim piatu, keluarga disabilitas, dan korban bencana.
Bagaimana Penyalurannya?
Bantuan beras disalurkan langsung ke rumah atau ke titik distribusi desa. Sementara itu, dana tunai Rp400 ribu ditransfer melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), atau dibagikan langsung melalui kantor pos di wilayah yang belum memiliki akses perbankan.
Penerima akan mendapatkan pemberitahuan resmi dari perangkat desa atau kelurahan. Jika Anda merasa memenuhi syarat tapi belum terdaftar, segera lapor ke RT/RW atau kantor desa agar dimasukkan ke DTSEN untuk periode selanjutnya.