Sketsa.co
  • News
  • Ekonomi Bisnis
  • Historia
  • Lowongan Kerja
  • Event
  • Finansial
  • Internasional
  • Obituari
  • Opini
Reading: Pengacara Nadiem Sayangkan Perhitungan Kerugian Negara Kasus Korupsi Chromebook Berubah
Share
Aa
Aa
Sketsa.co
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
Search
  • Home
    • Home 1
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Categories
    • Tech News
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Follow US
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2023 Raka. All Rights Reserved.
Home » Blog » Pengacara Nadiem Sayangkan Perhitungan Kerugian Negara Kasus Korupsi Chromebook Berubah
Hukum

Pengacara Nadiem Sayangkan Perhitungan Kerugian Negara Kasus Korupsi Chromebook Berubah

Last updated: Selasa, 9 Desember 2025, 5:14 PM
By Sarjito Hambeng
Share
2 Min Read
Nadiem Makarim (Foto/Istimewa)
SHARE

JAKARTA (Sketsa.co): Ari Yusuf Amir, pengacara eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, menyayangkan perhitungan kerugian negara dalam Pengacara kasus korupsi Chromebook yang bertambah dari Rp 1,98 triliun menjadi Rp 2,1 triliun.

Perhitungan kerugian negara yang terus berubah-ubah sepanjang proses penyidikan, katanya,  menunjukkan adanya ketidaktepatan dalam penentuan nilai kerugian tersebut.

“Jadi kerugian negara ini harusnya dari awal mereka sudah tetapkan berapa betul kerugian negara, dan apa betul yang bisa menyebabkan ini menjadikan kerugian negara,” kata Ari dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (9/12/2025).

“Kita menyayangkan nih terjadinya perubahan-perubahan kerugian negara.  Semoga jangan berubah-ubah lagi ke depannya,” katanya seraya mengingatkan berubahnya jumlah kerugian negara perlu menjadi perhatian bagi aparat penegak hukum agar lebih profesional dalam menangani kasus serupa.

“Harusnya sudah ada kepastian tentang kerugian negara ketika penyidikan,”  paparnya.

Ari menuturkan bahwa ketidakpastian dalam jumlah kerugian negara dapat merugikan proses hukum itu sendiri. Menurut dia, tanpa penetapan yang jelas tentang kerugian negara, pasal-pasal terkait tindak pidana korupsi seperti Pasal 2 dan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, tidak akan dapat diterapkan secara maksimal.

Diserahkan ke Pengadilan Tipikor

Sebelumnya, Kejagung resmi menyerahkan perkara korupsi pengadaan Chromebook yang menjerat eks Mendikbudristek Nadiem Makarim ke Pengadilan Tipikor dengan nilai kerugian negara yang mengalami kenaikan.

Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung, Riono Budisantoso, memastikan kerugian negara dalam kasus pengadaan Chromebook itu kini mencapai sekitar Rp2,1 triliun berdasarkan hasil perhitungan terbaru penyidik.

“Total kerugian negara mencapai lebih dari Rp 2,1 triliun,” kata Riono di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (8/12/2025).

You Might Also Like

KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji

MAKI: Pencabutan Status Cekal Victor Hartono Mengusik Rasa Keadilan

Mulai 2026, Dokumen Tanah Adat Tidak Berlaku Lagi Sebagai Bukti Kepemilikan

Kasus Investasi Fiktif PT Taspen: KPK Tetapkan PT Insight Investments Management Tersangka Korporasi

TAGGED: kasus Chromebook, Kejagung, Nadiem Makarim. Ari Yusuf Amir, Pengadilan Tipikor
Sarjito Hambeng 9 Desember 2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article MAKI: Pencabutan Status Cekal Victor Hartono Mengusik Rasa Keadilan
Next Article Isu Ijazah Palsu Jokowi dan Spekulasi Pilpres 2029
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Articles

Tafsir Atas Teriakan Lantang Jokowi, “Saya Masih Sanggup…”
BPJS Kesehatan PBI Dinonaktifkan, Ini Solusi dan Cara Aktivasi Ulang Kepesertaan
Membaca Ketegangan Naratif Kubu Pro Prabowo Vs Kubu Pro Jokowi
Gerhana Matahari Cincin Diperkirakan Muncul pada 17 Februari 2026

Latest News

Membaca Ketegangan Naratif Kubu Pro Prabowo Vs Kubu Pro Jokowi
BPJS Kesehatan PBI Dinonaktifkan, Ini Solusi dan Cara Aktivasi Ulang Kepesertaan
Tafsir Atas Teriakan Lantang Jokowi, “Saya Masih Sanggup…”
Gerhana Matahari Cincin Diperkirakan Muncul pada 17 Februari 2026
Akankah Virus Nipah Jadi Ancaman Pandemi Baru?
SuarNews.com
- Advertisement -
Sketsa.co
Follow US

© 2022 Raka Design Company. All Rights Reserved.

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?