Sketsa.co
  • News
  • Ekonomi Bisnis
  • Historia
  • Lowongan Kerja
  • Event
  • Finansial
  • Internasional
  • Obituari
  • Opini
Reading: Insiden Penembakan AKP Riyanto Ulil dan Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan
Share
Aa
Aa
Sketsa.co
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
Search
  • Home
    • Home 1
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Categories
    • Tech News
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Follow US
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2023 Raka. All Rights Reserved.
Home » Blog » Insiden Penembakan AKP Riyanto Ulil dan Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan
Hukum

Insiden Penembakan AKP Riyanto Ulil dan Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan

Last updated: Minggu, 24 November 2024, 5:59 AM
By Sarjito Hambeng
Share
3 Min Read
Ilustrasi tambang emas ilegal
SHARE

JAKARTA: Tambang ilegal atau galian C di Solok Selatan menjadi pemicu konflik tragis yang melibatkan dua anggota kepolisian. Pada Jumat, 22 November 2023, AKP Dadang Iskandar menembak mati AKP Ryanto Ulil di kantor Polres Solok Selatan. Insiden ini terjadi setelah AKP Ryanto Ulil, yang menjabat sebagai Kasat Reskrim, menangkap seorang pengusaha tambang ilegal dan membawanya ke kantor polisi. Diduga, AKP Dadang yang memiliki keterlibatan dengan pengusaha tambang ilegal tersebut tidak terima dengan penangkapan itu, hingga terjadi penembakan pada pukul 00.43 WIB. Meski AKP Ryanto sempat dilarikan ke Puskesmas Lubuk Gadang, nyawanya tak tertolong.

“Bukit Emas” Menggiurkan

Solok Selatan dikenal sebagai “Bukit Emas” karena kekayaan tambang emasnya yang melimpah. Wilayah seluas 28.840 hektare ini telah lama menjadi incaran, baik oleh penambang lokal maupun pihak asing. Sejarah penambangan emas di Solok Selatan bermula sejak era kolonial Belanda. Salah satu lokasi tambang terkenal berada di Jorong Jujutan, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir. Aktivitas tambang menghasilkan hingga 30 kg emas murni setiap bulannya, termasuk oleh penambang asing dari China.

Penambangan di Solok Selatan dilakukan dengan berbagai metode, mulai dari teknik tradisional seperti manjae (mendulang) hingga penggunaan alat berat seperti mesin dompeng. Aktivitas ini tidak hanya dilakukan di darat, tetapi juga melibatkan pengerukan dasar Sungai Batang Hari dengan kapal kecil beratap terpal.

Maraknya Tambang Ilegal

Tambang emas ilegal di Solok Selatan menjadi masalah besar yang tak kunjung terselesaikan. Berdasarkan data Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Barat, setidaknya ada 28 titik tambang emas ilegal di Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, enam di antaranya masih aktif. Aktivitas ini bahkan terlihat di sepanjang jalan nasional, namun jarang tersentuh hukum. Aparat penegak hukum sering kali hanya menangkap pekerja tambang, sementara pemilik atau pelaku utamanya luput dari tindakan hukum.

Maraknya tambang ilegal membawa dampak lingkungan yang parah. Beberapa bencana longsor tercatat terjadi akibat aktivitas tambang ilegal ini, seperti di Kecamatan Sangir Batang Hari. Pada 18 April 2020, longsor melanda Ranah Pantai Cermin, diikuti insiden serupa pada Januari 2021 yang menewaskan empat penambang. Insiden lain terjadi pada Mei 2021, dengan delapan korban jiwa, serta pada Agustus 2022 dan Oktober 2023, yang masing-masing menewaskan tiga dan satu orang penambang.

Tantangan

Walhi mencatat bahwa tambang ilegal di Sumatera Barat jarang tersentuh hukum. Hal ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas tambang yang merusak lingkungan serta mengancam keselamatan masyarakat. Bencana berulang menjadi bukti nyata bahwa tambang ilegal bukan hanya masalah ekonomi, tetapi juga ancaman serius bagi keberlanjutan lingkungan dan kehidupan di daerah tersebut.

Solok Selatan, dengan kekayaan alam yang melimpah, membutuhkan pengelolaan sumber daya yang bijaksana. Penegakan hukum yang tegas dan keberlanjutan lingkungan harus menjadi prioritas agar tragedi seperti konflik antar-aparat dan bencana longsor tidak terus berulang.

You Might Also Like

KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji

Pengacara Nadiem Sayangkan Perhitungan Kerugian Negara Kasus Korupsi Chromebook Berubah

MAKI: Pencabutan Status Cekal Victor Hartono Mengusik Rasa Keadilan

Mulai 2026, Dokumen Tanah Adat Tidak Berlaku Lagi Sebagai Bukti Kepemilikan

TAGGED: AKP Dadang Iskandar, AKP Ryanto Ulil, penembakan polisi, Solok Selatan, tambang emas, tambang ilegal
Sarjito Hambeng 24 November 2024
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article DPR: Yang Diperlukan Perbaikan Sistem Zonasi PPDB, Bukan Dihapus
Next Article Isa Zega Klarifikasi Isu Kepulangannya dari Umrah
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Articles

Latest News

Peluang Prabowo di Pilpres 2029 jika Tanpa Gibran Cawapres
The Future of Money: Ramalan Milton Friedman tentang Uang Maya yang akan Mengubah Dunia
Membaca Ketegangan Naratif Kubu Pro Prabowo Vs Kubu Pro Jokowi
BPJS Kesehatan PBI Dinonaktifkan, Ini Solusi dan Cara Aktivasi Ulang Kepesertaan
Tafsir Atas Teriakan Lantang Jokowi, “Saya Masih Sanggup…”
SuarNews.com
- Advertisement -
Sketsa.co
Follow US

© 2022 Raka Design Company. All Rights Reserved.

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?