Sketsa.co
  • News
  • Ekonomi Bisnis
  • Historia
  • Lowongan Kerja
  • Event
  • Finansial
  • Internasional
  • Obituari
  • Opini
Reading: DPR: Yang Diperlukan Perbaikan Sistem Zonasi PPDB, Bukan Dihapus
Share
Aa
Aa
Sketsa.co
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
Search
  • Home
    • Home 1
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Categories
    • Tech News
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Follow US
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2023 Raka. All Rights Reserved.
Home » Blog » DPR: Yang Diperlukan Perbaikan Sistem Zonasi PPDB, Bukan Dihapus
Pendidikan

DPR: Yang Diperlukan Perbaikan Sistem Zonasi PPDB, Bukan Dihapus

Last updated: Minggu, 24 November 2024, 5:25 AM
By Sri Rejeki Handayani
Share
3 Min Read
SHARE

JAKARTA: Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyatakan ketidaksetujuannya terhadap usulan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka untuk menghapus sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Menurut Lalu, sistem zonasi sebenarnya baik, tetapi perlu perbaikan dalam implementasi dan pengawasan yang lebih ketat oleh pemerintah.

Lalu menjelaskan bahwa permasalahan utama sistem zonasi bukan pada konsepnya, tetapi pada pelaksanaannya di lapangan. Ia memberikan sejumlah rekomendasi untuk memperbaiki sistem tersebut. Pertama, ia menyarankan agar penerapan zonasi lebih fleksibel, mengingat tidak semua wilayah memiliki ketersediaan sekolah yang merata. Dalam beberapa kasus, misalnya, ada kecamatan yang hanya memiliki satu SMP atau SMA. Dalam kondisi seperti itu, zonasi sebaiknya diperluas untuk mencakup beberapa kecamatan sekaligus.

Kedua, ia mendorong pemerintah untuk menjalin kerja sama dengan sekolah swasta, sehingga peserta didik tidak hanya bergantung pada sekolah negeri. Kerja sama ini bisa dilakukan melalui skema bantuan, seperti peningkatan kualitas pengajar, biaya operasional, hingga pengembangan sarana dan prasarana. Dengan model kemitraan publik-swasta ini, pemerintah dapat memberdayakan satuan pendidikan yang dikelola masyarakat untuk mendukung PPDB.

Menurut Lalu, tujuan utama sistem zonasi adalah pemerataan kualitas pendidikan, sehingga semua anak memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan berkualitas. Namun, pengawasan yang lemah seringkali membuka peluang bagi oknum tertentu untuk melakukan kecurangan dalam proses penerimaan siswa baru. Salah satu masalah yang sering muncul adalah kurangnya informasi kepada orang tua siswa mengenai daya tampung sekolah terdekat, sehingga mereka kebingungan mencari sekolah lain jika kuota sudah penuh.

Lalu juga menyoroti kebijakan Permendikbud No. 1 Tahun 2021 yang mengatur penerimaan peserta didik baru di semua jenjang pendidikan. Ia menilai, regulasi tersebut belum sepenuhnya mencakup kriteria bagi sekolah swasta untuk dilibatkan dalam menambah daya tampung. Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah untuk membuat regulasi yang lebih jelas agar sekolah negeri dan swasta dapat bersinergi secara setara dalam menyediakan pendidikan.

Sebelumnya, Wakil Presiden Gibran meminta Mendikdasmen Abdul Mu’ti untuk menghapus sistem zonasi. Namun, Mu’ti menjelaskan bahwa keputusan terkait kebijakan ini masih dalam kajian tim yang dibentuk. Ia memastikan bahwa hasil kajian dan aturan teknis PPDB akan diumumkan sebelum Maret 2025, menjelang tahun ajaran baru.

Secara keseluruhan, Lalu menekankan pentingnya memperbaiki implementasi sistem zonasi daripada menghapusnya. Dengan pengawasan ketat dan kolaborasi antara pemerintah dan sekolah swasta, sistem zonasi dapat menjadi alat yang efektif untuk mewujudkan pemerataan pendidikan di Indonesia

You Might Also Like

PIP Juli 2025 Kembali Cair, Cek Nama Anda Sekarang dan Pastikan Dana Masuk Rekening!

Lulusan STAN Jadi CPNS Golongan Berapa? Ini Jawaban, Gaji, dan Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025

Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai Hari Ini, Cek Cara dan Kodenya di Sini

Cek Sekarang! Dana Bantuan PIP Juni 2025 Sudah Cair atau Belum? Ini Cara dan Syaratnya

TAGGED: Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, Wapres Gibran Rakabuming, Zonasi PPDB, zonasi sekolah
Sri Rejeki Handayani 24 November 2024
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Masyarakat Peduli Moral Tuntut Penyelidikan Kasus Foto Viral Ketua DPRD Lumajang
Next Article Insiden Penembakan AKP Riyanto Ulil dan Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Articles

The Future of Money: Ramalan Milton Friedman tentang Uang Maya yang akan Mengubah Dunia
Peluang Prabowo di Pilpres 2029 jika Tanpa Gibran Cawapres

Latest News

Peluang Prabowo di Pilpres 2029 jika Tanpa Gibran Cawapres
The Future of Money: Ramalan Milton Friedman tentang Uang Maya yang akan Mengubah Dunia
Membaca Ketegangan Naratif Kubu Pro Prabowo Vs Kubu Pro Jokowi
BPJS Kesehatan PBI Dinonaktifkan, Ini Solusi dan Cara Aktivasi Ulang Kepesertaan
Tafsir Atas Teriakan Lantang Jokowi, “Saya Masih Sanggup…”
SuarNews.com
- Advertisement -
Sketsa.co
Follow US

© 2022 Raka Design Company. All Rights Reserved.

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?