JAKARTA: Sejumlah pekerja di Indonesia mulai mempertanyakan kejelasan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025, meski notifikasi “lolos verifikasi” dari BPJS Ketenagakerjaan sudah diterima. Bantuan tunai senilai Rp600.000 yang sangat dinantikan ini belum masuk ke rekening banyak penerima hingga awal Juli.
Program BSU yang menyasar 17,3 juta pekerja dan guru honorer ini merupakan upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi. Namun, proses pencairan tidak semulus yang diharapkan.
Kenapa BSU Belum Cair?
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjelaskan bahwa penyaluran BSU dilakukan secara bertahap, bukan sekaligus. Ini bertujuan untuk memastikan akurasi data dan menghindari kesalahan dalam pencairan dana. Beberapa faktor keterlambatan di antaranya:
Penyaluran Bertahap
Dana BSU dicairkan dalam beberapa gelombang (batch), menyesuaikan kesiapan data dan wilayah penyaluran.Verifikasi Ulang oleh Kemnaker
Meskipun pekerja telah lolos verifikasi awal dari BPJS Ketenagakerjaan, data tetap harus disinkronkan dengan sistem Kemnaker untuk menghindari tumpang tindih bantuan seperti PKH, Prakerja, atau BPUM.Masalah Teknis di Bank Penyalur
Bank seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI masih melakukan verifikasi ulang. Jika ditemukan kesalahan nama, rekening tidak aktif, atau data tidak sesuai dengan KTP, pencairan bisa tertunda.Pemadanan Data Antarinstansi
Data penerima harus cocok antarinstansi, termasuk Kementerian Sosial. Proses ini memperlambat pencairan jika ditemukan perbedaan data.
Kapan Dana Akan Cair?
Kemnaker menyatakan bahwa sebagian besar dana akan mulai cair antara akhir Juni hingga awal Juli 2025. Meski target awal adalah pertengahan Juni, kendala administratif membuat proses sedikit molor. Oleh karena itu, waktu pencairan bisa berbeda-beda antarpekerja, tergantung batch dan kesiapan rekening.
Cara Cek Status dan Solusi Jika Belum Cair
Bagi pekerja yang merasa memenuhi syarat namun belum menerima dana, berikut langkah yang disarankan:
Cek di Situs BSU BPJS Ketenagakerjaan:
Kunjungi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan masukkan NIK untuk melihat status penerimaan.Pantau Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile):
Gunakan fitur “BSU” untuk memantau status verifikasi dan pencairan.Hubungi HRD Perusahaan:
Pastikan data pekerja sudah dikirim dan rekening aktif.Periksa Rekening Bank:
Rekening yang tidak aktif atau tidak sesuai identitas bisa menghambat pencairan.Cek Situs Kemnaker:
Setelah aktif, situs bsu.kemnaker.go.id bisa digunakan untuk memantau proses pencairan tahap selanjutnya.
Imbauan Pemerintah
Pemerintah menargetkan seluruh pencairan BSU rampung sebelum akhir Juli 2025. Masyarakat diminta tidak panik dan terus memantau informasi resmi dari Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan. Jika ada kendala, segera lapor ke HRD atau layanan resmi untuk penanganan lebih lanjut.
Dengan koordinasi yang solid antarinstansi, pemerintah berharap BSU bisa segera diterima seluruh pekerja yang berhak.