JAKARTA: Kabar baik datang bagi masyarakat yang selama ini menantikan bantuan dari pemerintah. Kementerian Sosial (Kemensos) resmi mulai menyalurkan bantuan sosial tahap kedua untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang mencakup periode April hingga Juni 2025.
Bantuan ini bertujuan untuk membantu keluarga miskin dan rentan miskin dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka. Masyarakat yang memenuhi syarat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berkesempatan menerima bantuan hingga total Rp600 ribu, tergantung pada komponen bantuan yang mereka terima.
Namun penting diingat, bantuan ini hanya diberikan kepada warga yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)—sistem resmi pemerintah untuk memetakan masyarakat miskin dan rentan di Indonesia. Tanpa terdaftar dalam DTKS, mustahil bisa menerima bansos ini, meskipun secara kondisi tergolong layak.
DTKS, Kunci Utama untuk Dapat Bansos
DTKS merupakan database nasional yang dikelola Kemensos dan digunakan sebagai acuan utama untuk berbagai program bantuan sosial. Data ini terbagi dalam 10 desil, di mana desil 1 sampai 4 menjadi prioritas utama penerima bantuan.
Jika Anda ingin mendapatkan bansos PKH atau BPNT, pastikan nama Anda tercantum dalam DTKS. Bila belum terdaftar atau data belum sesuai, Anda dapat mengajukan perbaikan melalui kelurahan atau petugas Puskesos (Pusat Kesejahteraan Sosial) di wilayah domisili Anda. Alternatif lainnya adalah mengecek secara online.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Pemerintah mempermudah masyarakat dengan menyediakan layanan daring. Anda cukup membuka situs https://cekbansos.kemensos.go.id dan memasukkan nama lengkap serta alamat sesuai KTP.
Selain itu, Kemensos juga meluncurkan aplikasi “Cek Bansos” di Android, yang tidak hanya menampilkan status bansos Anda, tetapi juga memungkinkan pengajuan usulan baru atau sanggahan data jika ditemukan ketidaksesuaian.
Mengenal PKH dan BPNT Lebih Jauh
BPNT adalah bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan yang diberikan dalam bentuk saldo elektronik pada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Saldo ini hanya dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di e-warung yang telah ditentukan.
Sementara itu, PKH menyasar keluarga yang memiliki anggota rumah tangga dengan kondisi khusus seperti ibu hamil, anak usia dini, siswa sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas. Besaran bantuannya bervariasi sesuai kategori penerima.
Penyaluran Tahap Kedua Mulai April-Juni 2025
Pencairan dana tahap dua berlangsung secara bertahap, tergantung pada jadwal bank penyalur seperti BRI, Mandiri, dan BNI. Maka dari itu, penerima diimbau untuk aktif memeriksa rekening dan memastikan data DTKS mereka sudah benar.
Pemerintah melalui Kemensos terus mendorong agar bansos tepat sasaran, transparan, dan mudah diakses. Pastikan Anda atau keluarga Anda tidak melewatkan kesempatan ini karena kesalahan data. Segera lakukan pembaruan jika diperlukan dan manfaatkan fasilitas yang telah disediakan.
Bantuan ini bukan hanya soal angka, melainkan bentuk nyata kepedulian negara terhadap warganya yang sedang berjuang. Jangan sampai terlewat—cek dan perbarui data Anda hari ini!
